Home Kesehatan Orang Tua Wajib Persiapkan NIK Anak sebelum Divaksin

Orang Tua Wajib Persiapkan NIK Anak sebelum Divaksin

Sukoharjo, Gatra.com - Secara umum, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6- 11 tahun di Kabupaten Sukoharjo akan dimulai pada pekan depan. Namun sejumlah instansi lain seperti Polri sudah melakukannya, lantaran masih memiliki stok vaksin Sinovac.  Untuk itu, para orang tua diminta memperhatikan syarat pelaksanaan vaksinasi bagi putra-putri mereka. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati mengatakan, para orang tua diminta untuk memastikan bahwa putra-putrinya sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, NIK anak yang ikut vaksinasi dibutuhkan untuk input data sehingga terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi. 

"Saat vaksinasi hendaknya membawa fotokopi Kartu Keluarga," katanya, Kamis (16/12).

Menurut Yunia, terkait dengan NIK, dan berdasarkan pengalaman selama ini, masih banyak masyarakat peserta vaksinasi yang terkendala dalam input data. Hal ini karena belum ada NIK atau NIK yang tidak terbaca.

"Sebelum ikut vaksinasi pastikan dulu sudah ada NIK, dan kalau belum masih ada waktu melakukan pengurusan di catatan sipil," terangnya.

Yunia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan untuk anak yang tidak mengikuti Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) terlebih dahulu.

"Pada prinsipnya semua anak akan divaksin, tapi untuk yang mengikuti BIAS harus ada intervalnya minimal empat minggu sebelum ikut vaksinasi," katanya.

1165