Home Nasional Dirjen PRL Klaim Peroleh PNBP Rp27 Miliar pada 2021

Dirjen PRL Klaim Peroleh PNBP Rp27 Miliar pada 2021

Jakarta, Gatra.com – Direktorat Jenderal Pemanfaatan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bahwa mereka telah memperolah total Rp27 miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 ini.

Sebanyak 76% dari total Rp27 miliar tersebt diperoleh dari Keseusuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Padahal, target Dirjen PRL untuk tahun ini hanyalah sebesar Rp232 juta saja.

“Ini sangat di luar ekspektasi kami bahwa kami targetnya hanya Rp232 juta. Jadi hampir sepuluh kali lipatnya mungkin ya ini,” kata Plt. Ditjen PRL, Pamuji Lestari, dalam konferensi pers pada Jumat, (17/12).

“Ini saya kira perlu didorong lagi tentunya PNBP ini bisa dimanfaatkan kembali oleh Dirjen PRL. Kami menyusun rencana-rencana pemanfaatannya. Jadi kalau untuk tata ruang sendiri bisa untuk berkontribusi 76,9%,” imbuh Tari, sapaan akrabnya.

Selain dari KKPRL, Dirjen PRL juga mendapatakan PNBP dari pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Spesifik untuk pemanfaatan pulau kecil, Dirjen PRL memanfaatkan pulau-pulau tersebut untuk investasi.

Salah satu contohnya adalah pulau-pulau kecil terluar di Kepulauan Riau, tepatnya di Pulau Nipah, Batam. “[Luasnya] cuma enam hektare. Tapi atas upaya dari KKP sekarang luasannya sudah luar biasa. Sudah hampir 50%,” kata Tari.

“Bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan, kami lakukan investasi di pulau-pulau kecil dan sudah ada PNBP dari sana dari mulai 2014,” tandas Tari.

Untuk tahun 2022 mendatang, Dirjen PRL juga memasang target. Target tersebut dipatok oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. “Insya Allah ke depan kita bisa naik lagi karena [total] target Pak Menteri tahun ini Rp1 triliun. Tahun depan barang kali lebih dari Rp1 triliun,” kata Tari.

317