Home Hukum PMI NTB Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTB Telusuri Adanya TPPO

PMI NTB Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTB Telusuri Adanya TPPO

Mataram, Gatra.com – Tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migram Indonesia (PMI) yang diduga berangkat unprosedural di perairam Malaysia beberapa waktu lalu menjadi atensi Polda NTB.

“Polda NTB akan menelusuri prosedur keberangkatannya yang diduga PMI tersebut berasal dari Lombok Timur. Polda NTB melalui Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) akan mengungkap masalah ini karena diduga dalam keberangkatannnya terjadi tindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Direktur Krimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata kepada sejumlah media, Jumat (17/12) malam.

Baca Juga: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Merupakan Tugas Bersama

Dikatakan Hari, tenggelamnya kapal boat di perairan Malaysia yang terjadi pada Rabu (15/12) pukul 05.00 WITA itu membawa 50 orang WNI. Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang dan korban selamat sebanyak 14 orang. Terdapat 25 korban belum diketemukan dan masih dalam pencarian.

Hasil Koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan UPT BP2MI Mataram menyebutkan, terdapat 11 korban masih dalam proses identifikasi oleh pihak Otoritas Kepolisian Malaysia. Dokumen atau surat-surat yang diketemukan masih ditelusuri oleh pihak terkait, mengingat korban yang selamat belum dilakukan investigasi dan masih dalam tahap pemulihan kesehatan serta menunggu hasil PCR. Bersama Disnaker Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah melakukan penelusuran terhadap nama -nama yang ada pada dokumen atau surat-surat.

“Sampai saat ini belum diketahui dengan pasti nama-nama korban yang berasal dari wilayah NTB. Kami tetap berkoordinasi dengan Kemenlu serta KJRI Johor. Perkembangan lebih lanjut, akan segera dilaporkan Disnaker Lombok Timur,” kata Hari.

Baca Juga: Dampak UU Ciptaker Terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia

Pihaknya akan mengorek keterangan selengkapnya dari pihak keluarga terkait keberangkatan TKI asal Lombok Timur yang menyebabkan kapal yang ditumpangi tersebut karam dan menyebabkan beberapa korban korban meninggal dunia.

BP2MI NTB juga sebelumnya mengabarkan soal insiden kapal karam di perairan Johor, Malaysia Rabu (15/12) lalu membawa 50 PMI. Sebanyak 11 orang di antaranya ditemukan meninggal dan 14 orang selamat.

BP2MI NTB tengah menelusuri dugaan sindikat calo yang memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut tersebut. BP2MI NTB menduga pemberangkatan PMI ilegal tersebut melibatkan banyak pihak. Diduga sindikat yang melibatkan banyak jalur persinggahan mulai dari keberangkatan hingga lokasi pengiriman akhir menuju Malaysia.

1122