Home Nasional Wamenag Minta Masyarakat Bijak Soal Ucapan Selamat Natal

Wamenag Minta Masyarakat Bijak Soal Ucapan Selamat Natal

Jakarta, Gatra.com - Pada Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember, umat muslim kerap mengucapkan selamat kepada umat kristiani sebagai bentuk toleransi. Wakil Menteri Agama (Wamenag) , Zainud Tauhid Saadi, pun mengimbau seluruh masyarakat agar bijaksana menyikapi perbedaan pendapat seputar pemberian ucapan Selamat Natal.

Menurutnya, mempersoalkan topik tersebut tiap tahun ke tahun justru akan mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.

"Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan," kata Zainut dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/12).

Zainut menuturkan, terdapat perbedaan pandangan dari para ulama mengenai hal tersebut. MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai, pihak MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai keyakinannya.

"Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya. Begitu juga sebaliknya saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama," imbuhnya.

Hal terpenting yang terus dilakukan sebagai sesama anak bangsa, harus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan yang terdiri dari dasar kemanusiaan maupun kebangsaan. Dengan ini maka tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.

 

261