Home Hukum Sabung Ayam, Kocar-Kacir Digerebek Polisi

Sabung Ayam, Kocar-Kacir Digerebek Polisi

Kota Bima, Gatra.com - Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, menggagalkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, dalam keterangan tertulisnya diterima Gatra.com, Minggu (19/12) menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan Sabtu (18/12) kemarin.

Dikatakan Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, berdasar informasi masyarakat, dimana di lokasi itu acap kali dijadikan arena judi sabung ayam.

Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam, lebih dulu mengetahuinya.”Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa serta,” jelasnya.

Tim Patmor sambung Kasat Samapta, hanya mendapatkan barang bukti 2 ekor ayam aduan dan gelanggang aduan yang langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.

1876