Home Lingkungan Beracun, Pemkab Blora Mulai Tangani Sampah Spesifik

Beracun, Pemkab Blora Mulai Tangani Sampah Spesifik

Blora, Gatra.com - Keberadaan sampah spesifik dipandang perlu mendapat penanganan serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora. Sebab tumpukan sampah tersebut cukup berbahaya bagi kesehatan.

Sampah spesifik meliputi sampah yang mengandung bahan-bahan yang sulit diolah yang dihasilkan oleh rumah tangga maupun perkantoran, antara lain kaleng bekas semprotan nyamuk, lampu TL, baterai bekas, charger handphone, cartrige bekas dan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Reni Miharti melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Bayu Himawan mengungkapkan saat ini belum banyak masyarakat yang memahami tentang sampah spesifik dan bagaimana pengelolaannya.

Sampah spesifik diatur dalam PP no 27 tahun 2020. Pengelolaan sampah spesifik ini penting karena harus di kelola secara tersendiri karena biasanya mengandung bahan berbahaya dan beracun.

"Kita patut berbangga karena di Jawa Tengah baru Kabupaten Blora yang melakukan pengelolaan sampah spesifik dengan menempatkan drop box di perkantoran," kata Bayu, Selasa (21/12).

Penempatan drop box telah dilakukan petugas sejak Senin (20/12) kemarin. Sebanyak 40 drop box didistribusikan ke sejumlah perkantoran di Kabupaten Blora.

"Sejak kemarin petugas kami sudah distribusi drop box sampah spesifik di beberapa kantor, total yang akan didistribusikan sebanyak 40 drop box,"ucapnya.

"Dengan adanya drop box ini kita tidak perlu kuatir tentang bahaya yang ditimbulkan, dan juga sebagai langkah antisipasi serta pencegahan penularan Covid 19 varian baru Omicron, karena di drop box ada kompartemen tempat pembuangan masker bekas, sarung tangan bekas dan tissue bekas yang berpotensi sebagai sarana penularan virus Covid 19," jelas Bayu.

1280