Home Kesehatan WHO: 76 Negara Sudah Mengonfirmasi Keberadaan Varian Omicron

WHO: 76 Negara Sudah Mengonfirmasi Keberadaan Varian Omicron

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sejak diumumkannya Omicron sebagai varian yang menjadi perhatian oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 26 November 2021, varian ini telah menyebar ke berbagai negara.

Dalam rilis weekly epidemiological update per tanggal 14 Desember 2021, kata Wiku, WHO menyebutkan terdapat 76 negara yang sudah mengonfirmasi keberadaan varian Omicron di negaranya. Termasuk Indonesia yang telah mengonfirmasi adanya Omicron ini, serta negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan Australia. 

"Hal ini menunjukkan keberadaan varian Omicron, sudah merupakan ancaman yang dekat dan nyata yang harus kita antisipasi bersama sejak saat ini," terang Wiku, dalam konferensi pers bertajuk "Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 21 Desember 2021", melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, (21/12).

Ia mengatakan terlepas dari adanya varian Omicron, saat ini terdapat beberapa data yang menunjukkan negara dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap, nyatanya masih dapat mengalami kenaikan kasus. Contohnya Amerika Serikat, yang memiliki cakupan vaksinasi dosis lengkap sebesar 61%, di mana negara tersebut saat ini mengalami kenaikan kasus positif COVID-19 dan angka kematian akibat virus menular itu.

Wiku pun mengatakan hal serupa juga teramati pada Norwegia dengan cakupan vaksin dosis lengkap sebesar 71%. Bahkan Korea Selatan, negara tetangga dengan cakupan vaksin yang sangat tinggi mencapai 92%. "Sementara itu, perubahan karakteristik varian Omicron yang berpotensi memperparah kondisi pandemi dunia, masih terus diteliti," ujarnya.

Kemudian Wiku mengatakan hasil penelitian awal menunjukkan, gejala yang ditimbulkan oleh varian Omicron cenderung ringan. Sedangkan, dampaknya pada vaksin dan alat uji diagnostik masih ditelaah lebih lanjut. "Fenomena ini seyogyanya dijadikan pembelajaran bersama bahwa strategi vaksinasi dalam penanganan pandemi COVID-19 tidak bisa berdiri sendiri," ucapnya.

"Vaksin memang besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan resiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian, hingga menurunkan laju mutasi virus. Namun, vaksin tidak dapat mencegah penularan. Penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat," tambah Wiku.

Oleh sebab itu, tuturnya, jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut, Indonesia memiliki cakupan vaksin dosis lengkap yang lebih rendah yaitu baru sekitar 39%. Meskipun demikian, kondisi kasus di Indonesia konsisten mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena negeri ini terus mempertahankan penurunan kasus, sehingga ancaman Omicron terjadi ketika kondisi kasus terkendali.

Wiku juga mengatakan Indonesia telah menerapkan pembatasan dan perubahan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang dinamis, menyesuaikan kondisi kasus dengan segera, serta tetap mewajibkan disiplin protokol kesehatan. Terutama mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

146