Home Hukum Kapolres Kendal: Tidak Ada Penyekatan di Malam Tahun Baru, Tapi...

Kapolres Kendal: Tidak Ada Penyekatan di Malam Tahun Baru, Tapi...

Kendal, Gatra.com - Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menegaskan bakal langsung menindak setiap kerumunan yang dilakukan di malam pergantian tahun atau malam tahun baru di wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Ancaman tindakan tegas ini ditujukan bagi mereka yang tetap bandel keluar pada malam tahun baru dan membuat kerumunan, khususnya di seputar Alon-alon Kendal.

"Kita bertindak tegas karena itu memicu terjadinya cluster baru lagi," kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto di sela peninjauan vaksinasi anak di Tirtoarum Kendal, Rabu (22/12).

Yuniar mengatakan, untuk pengamanan pada malam tahun baru pihaknya akan segera melakukan apel gelar pasukan. Saat ini pihaknya juga telah mendirikan tiga pos pengamanan dan mendirikan pos pelayanan terpadu di Alon-alon Kendal.

Di pos pengamanan, Polres Kendal berencana menempatkan 398 personil untuk melakukan pengamanan. 

Dia menegaskan, pada saat malam tahun baru Polres Kendal tidak melakukan penutupan maupun penyekatan jalan. Meski demikian, himbauan kepada masyarakat akan digencarkan agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah. "Ini kami lakukan karena sampai saat ini Covid itu masih ada, bahkan ada varian baru, Omicron yang perlu diwaspadai," tandasnya.

Selain itu, Yuniar juga membeberkan bahwa pihaknya pada perayaan Natal telah melakukan simulasi di gereja-gereja yang sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). "Nantinya perayaan Natal akan dirayakan dengan prokes yang ketat," tegasnya.


 

1521