Home Lingkungan Sumur Tercemar, Warga Gruduk Dinas Lingkungan Hidup

Sumur Tercemar, Warga Gruduk Dinas Lingkungan Hidup

Sukoharjo, Gatra.com - Puluhan warga Desa Kadokan, Kecamatan Grogol menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Rabu (22/12). Kedatangan mereka yakni mengadukan air sumur mereka yang kini tak layak konsumsi akibat adanya pencemaran limbah pabrik plastik Nusantara Plasindo yang berada di Desa/Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kedatangan puluhan warga itu ke Gedung Menara Wijaya lantai IV di dampingi oleh LSM LAPAAN RI Jawa Tengah. Kemudian, oleh DLH, warga di fasilitasi untuk menyampaikan unek-uneknya dihadapan manajemen perusahaan yang diduga mencemari sungai desa setempat. 

'Ini adalah bencana lingkungan hidup, kenapa saya katakan demikian, karena sudah bertahun-tahun terjadi. Pada musim hujan seperti saat ini sangat terasa sekali. Lalu, sampai air sumur warga tidak bisa diminum, akhirnya warga berontak. Datang ke kantor kami meminta pendampingan," kata Ketua Umum LSM LAPAAN RI Jawa Tengah BRM Kusuma Putra.

Menurut Kusuma, perusahaan itu membuang residu plastik langsung ke sungai selama bertahun-tahun hingga akhirnya sungai menyempit. Selain itu, Kusuma menduga, perusahaan plastik itu juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Limbah. 

"Ada sesuatu yang sangat ironi, perusahaan sudah berdiri bertahun-tahun  tidak punya pengolahan limbah, tidak bisa menunjukkan izin pengolahan limbahnya sama sekali," terangnya.

Akibat dari pencemaran tersebut, setidaknya ada 200 lebih Kepala Keluarga sudah tidak bisa menikmati air bersih dari sumur mereka. Sehingga warga terpaksa menggunakan air PDAM. 

Bahkan, ada saluran limbah pabrik yang melewati tanah warga tanpa izin yang punya tanah, salah satunya tanah milik Gito Siswoyo, Ketua RW VI Dukuh Tegalrejo, Desa Kadokan. 

Gito menyebut, ada bagian tanahnya sepanjang 600 meteran digunakan untuk saluran pembuangan limbah. Diakui Gito, pihak perusahaan tidak meminta izin dirinya saat membuat saluran pembuangan limbah.

"Salurannya ada di tanah saya, tapi saya diam saja. Tapi, limbahnya kok terus-terusan, akhirnya warga yang protes ke saya. Lewat tanah saya gapapa, asal airnya jernih," sebut Gito.

Diakui Gito, tuntutan warga sederhana saja, tidak muluk-muluk. Kembalikan sungai mengalir seperti semula. Kemudian, harus disertai surat pernyataan diatas materai, supaya bisa dipertanggungjawabkan. 

"Perusahaan plastik itu sebenarnya berada di wilayah Desa Grogol, Kecamatan Grogol. Namun, dampak limbahnya yang merasakan warga Desa Kadokan," ucap Kepala Desa Kadokan, Kecamatan Grogol Suyono.

Menanggapi keluhan warga itu, Pramono, manager perusahaan plastik tersebut itu mengatakan, perusahaannya sudah berdiri 25 tahun lebih. Awalnya perusahaan yang dikelolanya itu hanya industri kecil yang bangunannya masih menggunakan bambu. Dia juga mengaku, perusahaan tersebut berdiri jauh sebelum warga tinggal disitu.

"Perusahaan sudah melakukan pengolahan limbah. Bahkan, ada delapan saringan sebelum air itu dilepaskan, tapi kan secara teknis yang namanya saringan tentu tidak buntet, sehingga masih ada residu yang keluar bersama air," katanya.

Menyikapi kondisi itu, perusahaan menerima keluhan warga. Selain itu kedepan juga sudah ada rencana akan melakukan perbaikan, sehingga tuntutan warga terpenuhi.

Sementara itu, Agus Suprapto Sekretaris DLH mengatakan bahwa pihaknya pada Minggu (12/12) menerima aduan warga tentang adanya limbah plastik. Kemudian, pada Rabu (15/12) sudah cek lokasi yang dimaksud.

"Saat kita cek, memang benar ada pengolahan air limbah yang belum maksimal. Kemudian, paginya kita undang perusahaan tentang rencana atau progres tindak lanjut limbah yang dihasilkan. Lalu, hari ini kita pertemukan, kita fasilitasi," tandas Agus.


 

1143