Home Olahraga Buntut Aksi Pamer Alat Vital, Komdis PSSI Hukum Patrich Wanggai

Buntut Aksi Pamer Alat Vital, Komdis PSSI Hukum Patrich Wanggai

Jakarta, Gatra.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan menjatuhkan hukuman kepada pemain Sulut United Patrich Wanggai atas aksi tak terpujinya yang memamerkan alat vital.

Patrich Wanggai melakukan aksi memalukan itu dalam laga lanjutan babak 8 besar Grup Y Liga 2 2021 antara Sulut United kontra Dewa United di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/12).

Pada laga yang berakhir dengan kemenangan 2-0 untuk Dewa united itu, Patrich ditarik keluar pada menit ke-79. Ketika keluar lapangan tertangkap kamera melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan dari balik celana. Wanggai menggunakan kedua tangannya untuk mengapit alat kelaminnya dan mengarahkannya ke tribun penonton.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI 21 Desember, mantan bintang timnas Indonesia di Sea Games 2011 itu diganjar hukuman larangan bermain sebanyak 2 pertandingan. Tak hanya itu, Wanggai juga diharuskan membayar denda sebesar Rp50 juta.

"Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton." tulis pernyataan resmi Komite Disiplin PSSI, Kamis (23/12).

Selain Patrich Wanggai, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada sang pelatih, Ricky Nelson Gideon. Pada laga yang sama, dirinya diganjar kartu merah atas sikap emosionalnya yang merebut bola secara paksa dari pemain Dewa United hingga membuat pemain tersebut terjatuh.

Komdis PSSI menghukum Ricky Nelson dengan larangan mendampingi tim selama 2 pertandingan serta kewajiban membayar denda sebesar Rp10 juta.

61