Home Hukum Polisi Rilis Ketentuan Nobar Final Piala AFF di Jakarta

Polisi Rilis Ketentuan Nobar Final Piala AFF di Jakarta

Jakarta, Gatra.com -Tim sepak bola nasional Indonesia memasuki babak final dalam Piala AFF 2021. Mengantisipasi kegiatan nonton bareng (nobar) Polda Metro Jaya meriis rambu-rambu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa nobar harus dilakukan sesuai dengan ketentuan kapasitas, yakni kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50%. "50 persen daripada jumlah maksimal," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (27/12).

Jumlah 50% itu menurut Zulpan adalah kapasitas yang sesuai dengan PPKM yang berlaku di DKI Jakarta.

Ketentuan kedua dalam nobar ini terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. Menurut Zulpan, aplikasi tersebut harus dimiliki semua tempat yang mengadakan nobar. "Aplikasi PeduliLindungi yang harus dimiliki semua tempat yg menyelenggarakan nobar tersebut," tutur Zulpan.

Indonesia akan bertemu dengan Thailand dalam final Piala AFF. Pertandingan tersebut akan berlangsung pada Rabu (29/12) dan Sabtu (01/01).


 

811