Home Nasional Minta Mutasi Dirjen Tak Dibahas, Menag: Sudah Selesai

Minta Mutasi Dirjen Tak Dibahas, Menag: Sudah Selesai

Jakarta, Gatra.com – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta permasalahan pemberhentian 6 Eselon 1 di tubuh Kemenag untuk tidak terus menerus dibahas. Menurut Menag, segala persoalan terkait pemberhentian sejatinya sudah beres (clear).

"[Pemberhentian Dirjen] itu tidak usah dibahas lagi lah. Itu masalahnya kan sudah selesai. Sudah lewat," kata Yaqut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (29/12).

Sebelumnya, Sekjen Kemenag, Nizar Ali pun menyebut bahwa mutasi 6 pejabat Eselon 1 adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi. Apalagi, Menag sejatinya memang memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran. 

"Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tetapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ujarnya.

Nizar pun memastikan proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Berkenaan dengan rencana para pihak melakukan gugatan ke PTUN atas putusan tersebut, Nizar mempersilakan.

"Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja," ujarnya

Seperti diketahui, Menag melakukan mutasi terhadap 6 Direktur Jenderal di tubuh Kemenag. Pejabat tersebut di antaranya Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Budha Caliadi, Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo. 

139