Home Politik Sikapi PT 20 Persen, PKS Petakan Mitra Koalisi

Sikapi PT 20 Persen, PKS Petakan Mitra Koalisi

Karanganyar, Gatra.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjajaki kemungkinan koalisi dengan parpol pemenang pemilu untuk bisa mengusung calon presiden pada Pilpres 2024. Koalisi merupakan satu-satunya cara agar memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20%.

Presiden PKS, Akhmad Saikhu, mengatakan, parpolnya meraup 11.493.663 suara atau 8,21% pada pemilihan anggota DPR 2019 lalu. Dalam aturan PT 20%, mustahil bagi PKS mencalonkan presiden secara mandiri. Koalisi dengan parpol lain merupakan langkah logis.

Sedari dini, PKS memulai komunikasi politik ke parpol potensial diajak bekerja sama. Dengan melihat perolehan kursi tiap parpol pemenang pemilu, terdapat beberapa opsi calon mitra koalisi. PKS menyebut format dua parpol dengan menggandeng PDIP atau Golkar atau Gerindra. Sekadar informasi, PDIP meraup 27.503.961 suara (19,33%) pada Pileg 2019. Kemudian Golkar 17.229.789 suara (12,31%), dan Gerindra 17.596.839 suara (12,57%).

Format koalisi tiga parpol bisa juga diambil dengan menggandeng parpol lain pemilik kursi legislatif yang memenuhi PT.

“Saya tegaskan, PKS dapat 8,21%. Dengan standar presidential threshold 20%, kita harus koalisi. Bisa 2 partai kalau dengan PDIP atau Golkar atau Gerindra. Kalau dengan partai lain, minimal 3 partai,” kata Akhmad Saikhu kepada wartawan di Karanganyar, Jateng, Selasa (28/12).

Komunikasi politik ke parpl-parpol pemenang pemilu terus ditingkatkan, supaya komitmen terjalin. PKS juga tak mengesampingkan komunikasi dengan parpol di luar parlemen. Ia menyadari dengan perolehan kursi belum mencukupi, PKS harus kerja ekstra keras dan memulai lobi-lobi dengan parpol lain.

Ia berharap dengan upaya tersebut memunculkan arah koalisi atau format lain guna memenangkan Pemilu 2024. “Di tingkat DPP, hampir semua sudah kita silaturahmi,” katanya.

Sambil menyeriusi upaya tersebut, PKS memperjuangkan pesta demokrasi lima tahunan benar-benar terwujud di Februari 2024. Jangan sampai diputuskan perpanjangan waktu sampai bertahun-tahun. Apalagi dibolehkannya presiden tiga periode.

“Soal pemilu sudah selesai. saat ini sekita semua melakukan berbagai persiapan. Jangan sampai ada perpanjangan dua tahun tiga tahun, apalagi presiden 3 periode,” tegasnya.

1144