Home Sumbagsel Pemkot Palembang Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru

Pemkot Palembang Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang masyarakat di kota yang terkenal dengan ikon Jembatan Ampera tersebut melakukan pesta kembang api, saat perayaan malam tahun baru 2022.

“Sekarang ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Saat ini juga sudah ada ancaman varian baru Omicron yang bisa mengancam masyarakat. Jadi, kita tidak ada perayaan malam tahun baru dan melarang pesta kembang api. Itu tidak boleh,” ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Rabu (29/12).

Selain itu, pemerintah kota berharap pada momen pergantian malam tahun baru 2022 nanti, warga Palembang tetap di rumah saja.

“Momen itu (pergantian malam tahun baru) kita jadikan introspeksi diri, apa yang telah kita lakukan selama ini dan jadi renungan bagi kita,” katanya.

Pemerintah kota juga bakal menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait guna mengatur arus lalu lintas (lalin) dan juga penjagaan di tempat-tempat umum di wilayahnya.

“Misal di BKB (Benteng Kuto Besak), lalu Jembatan Ampera dan lain sebagainya. Kemudian, untuk mal-mal di Palembang juga tetap buka sampai pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Kemudian, sambungnya, untuk tempat wisata di Kota Palembang tetap diperbolehkan buka. Namun, dengan presentase sebesar 75 persen.

“Sejauh ini juga, Alhamdulillah varian baru (Omicron) belum ada di Palembang. Ya, jangan sampai lah. Sebab, kita juga harus menjaga dan disiplin prorokol kesehatan dengan ketat,” katanya.

1317