Home Gaya Hidup Ribuan PKL Diperintah Libur di Malam Tahun Baru

Ribuan PKL Diperintah Libur di Malam Tahun Baru

Karanganyar, Gatra.com - Ribuan PKL dan pedagang asongan di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar dilarang berjualan di malam pergantian tahun. Penerangan di pusat keramaian dan jalan protokol juga dipadamkan.

Mengenai larangan PKL berjualan tertuang di SE nomor 510/6.956.7/2021 tentang Larangan Berjualan Bagi PKL dan Asongan di Wilayah Kabupaten Karanganyar. SE tersebut ditandatangani Sekda Sutarno. Isinya merujuk instruksi bupati nomor 180/48 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Cvirus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Seluruh PKL dan asongan dilarang jualan pada 31 Desember 2021 mulai pukul 16.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan seluruh pusat keramaian harus steril dari aktivitas pada momentum pergantian tahun. Ia mengatakan, koordinator PKL dan asongan sudah diinformasikan mengenai larangan berjualan itu pada pekan lalu.

“Koordinator dan paguyuban PKL dikumpulkan di dinas perdagangan untuk menerima sosialisasi. Enggak ada penolakan. Justru mereka mendukung kebijakan itu,” kata Juliyatmono, Kamis (30/12).

Sterilisasi pusat keramaian dilakukan pula dengan tidak menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) sepanjang Jl Lawu mulai Palur sampai Tawangmangu pada 31 Desember 2021 sampai keesokan harinya.

Ia berharap masyarakat mendukung upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Di rumah saja. Membaca kitab suci. Kalau suasana di jalan tetap saja, dikhawatirkan ada kerumunan. Ada tongkrongan,” katanya.

Sementara itu Kabid Pasar dan Perdagangan Disdagnakerkop UKM, Sriyanto mengatakan SE larangan PKL dan asongan berjualan disampaikan ke paguyuban dan pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan.

“Pengawasannya dari pemerintah terdekat. Satpol PP di kecamatan juga akan berpatroli,” katanya.

Ia memperkirakan jumlah PKL dan asongan se-Kabupaten Karanganyar mencapai ribuan. “Di Taman Pancasila, alun-alun, dan wilayah kota saja sampai 1.000 pedagang,” katanya.

Sementara itu koordinator PKL plasa alun-alun kota, Suwondo mengaku lega larangan berjualan sehari saja. Waktu libur akan dipakainya berkumpul bersama keluarga.

“Kalau di daerah (kabupaten) lain, larangan berjualan sampai dua hari. Di Karanganyar hanya sehari. Kami mendukung kebijakan itu. Dari plasa alun-alun manut saja,” katanya.

1912