Home Politik Penyederhanaan Birokrasi, Penjabat Bupati Lantik 148 Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Penyederhanaan Birokrasi, Penjabat Bupati Lantik 148 Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Banyumas, Gatra.com– Penjabat Bupati Banjarnegara, Syamsudin melantik 148 pejabat struktural ke dalam jabatan fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Pendapa Dipayudha Adigraha, Kamis (30/12).

Bupati menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Selain memangkas struktural menjadi dua level, dilakukan juga penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional," katanya usai melakukan pelantikan, di Banjarnegara, Kamis (30/12).

Syamsudin mengungkapkan, pelantikan di lingkungan Pemkab Banjarnegara ini diikuti oleh 148 pejabat eselon IV. Tapi belum semua pejabat hasil validasi penyetaraan jabatan dapat dilantik semua. Masih ada 19 pejabat yang memang saat ini sedang diusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan rotasi atau mutasi terlebih dahulu.

"Pelantikan tahap selanjutnya bagi yang belum bisa dilakukan saat ini akan dilakukan setelah proses tersebut selesai," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Jokowi ini ditargetkan harus selesai pada akhir tahun 2020. Namun untuk lingkungan pemerintah daerah target tersebut dengan berbagai hal yang ada ditunda sampai pada akhir Desember 2021.

Menurut dia, Pemkab Banjarnegara sendiri siap untuk melakukan penyetaraan jabatan setelah terbitnya surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/3444 tanggal 20 Desember 2021 perihal penyampaian persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.

"Dengan terbitnya surat Gubernur tersebut maka kita bisa melaksanakan pelantikan pada hari ini," terang Syamsudin.

Bupati juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat ini.

"Ikuti aturan normatif yang ada dan lakukan penyesuaian-penyesuaian secara wajar. Tetap konsultasi pada pimpinan serta koordinasi dengan sesama rekan kerja," ucap dia.

2652