Home Hukum BP2MI Baiknya Koordinasi Institusi Terkait soal Dugaan Keterlibatan Oknum Tentara

BP2MI Baiknya Koordinasi Institusi Terkait soal Dugaan Keterlibatan Oknum Tentara

Jakarta, Gatra.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebaiknya berkoodrinasi dengan institusi terkait soal dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan AU mengenai kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia yang tenggelam pantai Johor Bahru dan merenggut belasan jiwa.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Trubus Rahardiansyah, pada Jumat (31/12). Menurutnya, koordinasi atau melibatkan instansi terkait agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Trubus melanjutkan, penyampaian oleh BP2MI soal dugaan keterlibatan oknum tentara itu menunjukkan carut marutnya tata kelola antarlembaga atau instansi di Indonesia.

Menurutnya, sebaiknya BP2MI berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum menyampaikan infomasi adanya dugaan keterlibatan oknum dalam kasus tersebut kepada publik. “Masalah itu bisa dikoordinasikan antarlembaga,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar penyampaian informasi tersebut tidak menyudutkan lembaga. Terlebih lagi, itu merupakan perbuatan oknum. “Dengan demikian, pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu, bukan dilakukan oleh lembaga atau instansi terkait,” ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut Trubus, sesuai Perpres Nomor 19 Tahun 2019, BP2MI tidak berhak mengeluarkan statemen terhadap penyelidikan dan investigasi pelanggaran TKI ilegal. Namun faktanya di lapangan dalam pelaksanaannya banyak yang mengabaikan peraturan. Apalagi tidak ada juga aturan yang melarang. “Ini hanya soal etika publik saja,” katanya.

Trubus meminta BP2MI harus meningkatkan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau PMI di luar negeri hingga mereka pulang ke Tanah Air. BP2MI harus memastikan mereka tidak mengalami pungutan liar dan lain-lain.

Sebelumnya, dalam konferensi vers virtual pada Selasa (28/12), Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan hasil investigasi tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut BP2MI menyampaikan dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan AU dalam aksi penyelundupan PMI ilegal tersebut ke Malaysia. Para oktum itu mempunyai peran masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Benny menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan dugaan tersebut kepada instansi terkait dan berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Adapun kapal pengangkut PMI ilegal yang berangkat dari Indonesia itu karam di di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Rabu (15/12), pukul 05.00 WS. Berdasarkan data, 16 orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni JI dan AS yang merupakan perekrut PMI tersebut.

“Polri telah mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai perekrut PMI atau TKI tersebut,” tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan dalam siaran daring pada Senin (27/12).

Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran ini, lanjut Ramadhan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

145