Home Hukum Personel AU dan AL Diperiksa Atas Karamnya Kapal Pekerja WNI di Malaysia

Personel AU dan AL Diperiksa Atas Karamnya Kapal Pekerja WNI di Malaysia

Bantul,Gatra.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan dua personel TNI AU dan TNI AL diperiksa terkait tenggelamnya kapal pengangkut pekerja ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia.
 
"Mereka berdua kita proses karena diduga terlibat insiden tenggelamnya kapal yang berisikan pekerja ilegal di Johor dengan korban tewas 21 orang dan 22 orang dinyatakan hilang," kata Andika di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/12).
 
Terperiksa adalah Kopral Satu berinisial BK dari kesatuan TNI AL yang bertugas di Batam. Rumah BK dijadikan tempat penampungan pekerja ilegal.
Terperiksa lainnya Sersan Kepala S berasal dari TNI AU yang terlibat dalam proses perdagangan orang.
 
"Kasus begini ini yang harus kita proses hukum. Pada dua oknum itu dikenakan tiga UU yaitu UU Perlindungan Pekerja Migran, UU Perdagangan Orang, dan KUHP," jelasnya.
 
Andika berharap proses hukum atas kasus tersebut membuat TNI semakin tertib. "Pencegahan agar tidak terulang lagi adalah memproses hukum. Seluruh tindakan yang melanggar hukum harus kita proses. Penanganan sifatnya (jangan) kemudian tidak mendapatkan proses hukum," kata Andika.
211