Home Regional BPN Serahkan 1.025 Sertifikat HP Fasum Fasos Permukiman

BPN Serahkan 1.025 Sertifikat HP Fasum Fasos Permukiman

Karanganyar, Gatra.com-Kantor BPN/ATR Kabupaten Karanganyar menyelesaikan penyertifikatan aset fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) kawasan permukiman. Jumlahnya mencapai 1.025 sertifikat.

Ribuan sertifikat hak pakai (HP) itu diserahkan ke Pemkab Karanganyar di rumah dinas bupati, Jumat (31/12). Aset tersebut awalnya masih bergabung di bidang lahan milik pengembang perumahan. Setelah perumahan terjual, pengembang berkewajiban menyerahkan fasum dan fasos ke pemerintah setempat untuk keperluan lingkungan. Namun dalam perjalanannya, tidak banyak pengembang patuh. Selama bertahun-tahun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menagih penyerahan aset itu dari pengembang perumahan. Adapun sertifikat fasum fasos yang diterima Pemkab ini belum seluruhnya dari eksisting.

“Yang kami selesaikan sertifikat ini adalah yang disampaikan DPUPR di 2021. Misalnya ada pengajuan lagi, akan kita garap di tahun depan. Fasum fasos itu berupa bangunan, jalan kampung, jembatan, saluran air, tanah kosong dan sebagainya,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro kepada wartawan.

Beberapa waktu lalu kantornya telah menyerahkan 26 sertifikat fasum fasos. Sehingga totalnya 1.048 sertifikat. Berdasarkan pemetaan DPUPR, sebenarnya terdapat 2.200 bidang fasum fasos yang memerlukan penyertifikatan BPN. Sisanya akan dikerjakan di tahun depan. Ia mengatakan fasum fasos itu berada di permukiman wilayah Colomadu, Jaten, Gondangrejo dan Karanganyar Kota.

Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono mengakui rendahnya kepatuhan pengembang perumahan dalam merampungkan kewajibannya ke pemerintah. Dalam hal ini menyerahkan fasum fasos berikut keabsahan dokumennya.

“Perlu lebih didorong tertib administrasi pertanahan. Setelah menjual perumahan, fasum fasos juga diurus. Jangan seakan ditelantarkan. Kita bertahun-tahun mengejar pengembang agar mengurus administrasi fasum fasos,” katanya.


 

3222