Home Regional Polosoro Ngombol Keberatan Gedung Serba Guna Dijadikan Aset Pemda

Polosoro Ngombol Keberatan Gedung Serba Guna Dijadikan Aset Pemda

Purworejo, Gatra.com – Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam paguyuban bernama Polosoro Kecamatan Ngombol, mendatangi DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa siang (4/1). Mereka diterima oleh Komisi I DPRD Purworejo untuk 'gendu-gendu rasa' terkait perubahan fungsi gedung serba guna Kecamatan Ngombol.

Rapat audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I, Tursiyati, didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asisten I Sekda Bambang Soesilo, Kepala Dinpermades Laksana Sakti, Camat Ngombol Nurfiana, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Selain membahas tentang perubahan fungsi gedung usai direnovasi, juga dibahas mengenai status kepemilikan tanah dan gedung yang kini diklaim menjadi milik Pemda.

Dari apa yang disampaikan oleh para Kades, meskipun rehab gedung menggunakan dana yang berasal dari anggaran perubahan APBD tahun 2022, namun gedung itu bukan milik Pemda. Menurut riwayatnya, tanah dan gedung yang berada di sebelah utara Koramil Ngombol itu dibeli dengan cara iuran oleh 57 Kades se-Kecamatan Ngombol.

Ketua Polosoro Kecamatan Ngombol, Awan Yoga Kurniawan, menyampaikan bahwa pertemuan audiensi ini merupakan respons terhadap adanya perubahan fungsi Gedung Serba Guna Kecamatan Ngombol pascadilakukan renovasi.

"Ada perubahan fungsi yang bergeser dari semangat para pendahulu bahwa gedung tersebut diperuntukkan untuk kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngombol," terangnya.

Lebih lanjut Wawan berharap, melalui pertemuan ini fungsi gedung tersebut dapat dikembalikan seperti sebelum-sebelumnya di mana masyarakat beserta seluruh elemen yang ada di wilayah Kecamatan Ngombol dapat menggunakannya dengan nyaman.

Ia juga menyoroti status perubahan aset dari yang dahulunya merupakan hasil dari iuran desa-desa se-Kecamatan Ngombol menjadi aset Pemerintah Kabupaten Purworejo.

"Kami akan memusyawarahkan persoalan ini secara khusus dengan seluruh anggota Polosoro di Kecamatan Ngombol. Namun pada prinsipnya, kami menolak peralihan aset tersebut," katanya.

Sementara itu, Camat Ngombol, Nurfiana, menyampaikan bahwa terkait peralihan fungsi sebenarnya merupakan upaya untuk menjaga aset daerah yang saat ini sudah ada di dalam gedung seperti layar proyektor yang sudah menggunakan remot, meja kursi, dan fasilitas lainnya.

"Untuk kegiatan olahraga seperti badminton dan taekwondo yang sebelumnya digelar di Gedung Serba Guna sudah ada solusi dengan memindahkan ke gedung pertemuan milik pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Ngombol," katanya.

Sementara itu, untuk kegiatan pengajian atau pertemuan tetap bisa menggunakan gedung tersebut. "Hanya saja karena ada aset daerah yang harus dijaga keamanan maupun kebersihannya memang saat ini lebih diperketat pemakaiannya," ujar dia.

Namun demikian, jika memang harus dikembalikan lagi sesuai dengan aspirasi dari Polosoro juga tokoh masyarakat di Kecamatan Ngombol, pihaknya juga siap melaksanaknnya. "Sebagai camat, saya mengemban fungsi koordinasi serta fasilitasi. Yang jelas saya meminta agar aset-aset yang ada di dalam gedung itu mari kita jaga bersama-sama," kata Nurfiana.

109