Home Hukum Satgas Amankan Tiga Tersangka PMI Ilegal

Satgas Amankan Tiga Tersangka PMI Ilegal

Batam, Gatra.com - Tim Operasi Satuan Tugas Misi Kemanusiaan Repatriasi Internasional telah mengamankan 3 orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang tewas setelah kapal yang ditumpangi tenggelam di Johor Bahru, Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menerangkan, petugas gabungan telah berhasil mengamankan JI, AS dan Acing alias Susanto yang terlibat dalam penyelundupan TKI ilegal yang tewas tenggelam. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam jaringan PMI ilegal Indonesia.

"Tim Satgas Oprasi Kemanusiaan Repatriasi masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mencari tersangka lain dalam sindikat tersebut. Investigas oleh petugas gabungan lintas negara juga bekerja dengan mengumpulkan keterangan dan bukti pada korban selamat yang masih berada di Malaysia," katanya, Rabu (5/1).

Dari hasil penyidikan tersebut, Harry menjelaskan, tim gabungan juga tengah menelusuri unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lantaran kuat dugaan omset yang dihasilkan oleh para tersangka diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lismia Elita mengatakan, pihaknya akan terus memerangi sindikasi penempatan pekerja migran non prosedural ke luar negri. Masyarakat di pedesaan diminta tidak terpancing dengan rekrutmen oleh sindikat.

"Tim dari unsur Kepolisian, Interpol, BP2MI dan Kemenlu telah bekerja untuk menelusuri sindikasi yang terus memakan korban. Terutama kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa penempatan pekerja ilegal seperti ini tidak dapat perlindungan hukum dan beresiko tinggi," tegasnya.

Elita menegaskan, BP2MI terus berupaya mencegah pengiriman pekerja secara ilegal dangan melakukan kegiatan pendampingan di daerah, untuk mengingatkan kepada masyarakat tidak tergoda informasi dari sponsor yang memberikan iming-imingan tidak pasti terkait penempatan pekerja ke luar negeri.

"Kami berkomitmen untuk memerangi sindikasi penempatan pekerja ilegal dengan program pembinaan secara berkelanjutan. Pembinaan dan edukasi juga sudah dilakukan di desa, sekolah dan perkampungan dengan melibatkan tokoh masyarakat, supaya lebih mendapat perhatian dan tindak lanjut oleh aparatur setempat," tuturnya.


 

106