Home Politik Formappi: DPR soal Realisasi Fungsi Anggaran 2021

Formappi: DPR soal Realisasi Fungsi Anggaran 2021

Jakarta, Gatra.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Albert Purwa, memberikan sejumlah catatan terkait realisasi fungsi anggaran DPR Tahun Anggaran 2021.

Pertama, Albert menyinggung soal minimnya pelaksanaan rapat-rapat komisi yang membahas realisasi APBN tahun 2021. Tercatat hanya tiga komisi yang melakukannya, yaitu Komisi IV, Komisi VIII, dan Komisi X.

“Meski serap anggaran tahun 2021 K/L mitra kerjanya tidak mencapai target yang sudah ditetapkan, rekomendasi Komisi kepada K/L datar-datar saja,” kata Albert dalam konferensi pers virtual yang digelar Jumat, (7/1).

Albert memaparkan contoh. Menurut catatannya, penyerapan anggaran tahun anggaran 2021 per 25 November 2021 di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove hanya sebesar 81,15%.

Albert menyebut bahwa Komisi IV hanya meminta KLHK berkomitmen untuk melakukan optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2021 sebesar 97,41%, terutama untuk kegiatan berbasis kemasyarakatan.

Contoh lain, soal penyerapan anggaran di Kemendikbudristek per 30 November 2021, realisasinya hanya sebesar 81% dan Kemenpora per 1 Desember 2021 baru mencapai 83,48%.

Ironisnya, kata Albert, kedua komisi tersebut hanya diminta untuk melakukan optimalisasi serap anggaran sehingga mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu 97,70% di Kemendikbudristek dan 97% di Kemenpora.

Albert menilai bahwa sangat minimnya jumlah komisi yang membahas realisasi APBN TA 2021 juga menunjukkan rendahnya kepedulian DPR terhadap pengelolaan keuangan negara.

Dorongan-dorongan seperti yang disampaikan oleh komisi-komisi kepada mitra kerjanya untuk memenuhi target serap anggaran TA 2021 itu, kata Albert, dapat dikatakan tidak realistis karena pembelanjaan anggaran TA 2021 tersebut tinggal sekitar satu bulan.

“Jika dorongan-dorongan komisi itu benar dilaksanakan oleh mitra kerjanya, pembelanjaan APBN 2021 pada masa injury time tahun anggaran dikhawatirkan akan terjadi pemborosan-pemborosan dan pembelanjaannya tidak tepat sasaran,” ucap Albert.

“Kebiasaan buruk DPR untuk mendorong mitra kerjanya untuk mencapai target penyerapan anggaran di penghujung tahun mestinya harus diubah dan memastikan pada setiap saat penggunaan anggaran oleh K/L,” pungkas Albert.

92