Home Sumbagsel Status Gunung Dempo di Kota Pagaralam Kini Jadi Waspada!

Status Gunung Dempo di Kota Pagaralam Kini Jadi Waspada!

Palembang, Gatra.com - Status tingkat aktivitas Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini naik level menjadi waspada atau Level II dari sebelumnya normal atau Level I.

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel, Ansori, mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerla (ESDM) jika peningkatan status gunung tersebut merupakan hasil pemantauan visual dan kegempaan menunjukkan adanya kenaikkan aktivitas.

“Informasi surat yang kita terima dari Badan Geologi, peningkatan status Gunung Dempo dari Level I jadi Level II terhitung sejak hari ini (7 Januari 2022),” ujarnya di Palembang, Jumat (7/1).

Dikatakannya, memperhatikan surat Badan Geologi Kementerian ESDM tentang peningkatan status Gunung Dempo tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel selanjutnya akan segera mengambil langkah. “Sumsel tentunya segera mempersiapkan langkah-langkah antisipasi melalui penyiapan personel dan peralatan,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun berharap Pemerintah Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat untuk dapat meninjau kembali rencana kontijensi guna menyesuaikan kondisi lapangan sesuai kondisi aktual yang ada seperti jalur evakuasi atau titik pengungsian.

“Kemudian, juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Mulai dari tenda dan peralatan sanitasi atau membuat atau memperbaharui rencana kontijensi yang sudah ada,” ujarnya.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan hasil evaluasi kegiatan Gunung Dempo periode 1 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022. Selama 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut, pada saat cuaca cerah tidak teramati adanya hembusan gas/asap dari arah kawah/puncak.

Lalu, pada 3 Januari 2022 teramati hembusan gas dari arah kawah/puncak berwarna putih tebal dengan tinggi sekitar 150 meter dari atas puncak. Hembusan tidak berlangsung menerus, pada 4 hingga 6 Januari 2022 tidak teramati hembusan gas dari arah kawah/puncak.

Adapun jenis gempa yang terekam selama periode 1 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022 yaitu Gempa Hembusan, Low Frequency, Vulkanik Dalam, Tektonik Lokal, Tektonik Jauh dan Tremor Menerus. Tremor Menerus dengan amplitudo 0.5-2 mm (dominan 0.5 mm) mulai terekam pada 4 hingga 6 Januari 2022.

Dari pengamatan visual menunjukkan adanya kenaikan aktivitas hembusan gas dari kawah/puncak, seiring dengan kemunculan getaran Tremor yang mengindikasikan adanya kenaikan fluida (gas, cairan, batuan padat) ke kedalaman lebih dangkal. Hasil spektogram gempa Gunung Dempo dari 1-6 Januari 2022 menunjukkan energi gempa frekuensi rendah yang meningkat sejak 3 Januari 2022, yang berasosiasi dengan adanya input fluida yang bersifat mendadak (tidak gradual) dan terespon langsung ke permukaan.

Untuk potensi ancaman bahaya saat ini adalah erupsi freatik menghasilkan abu dan hujan lumpur, serta hembusan gas vulkanik konsentrasi tinggi yang sebarannya terbatas di sekitar kawah/puncak. Erupsi freatik bisa terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului oleh gejala peningkatan yang jelas. Radius terdampak material jatuhan bisa mencapai 1 Km dari kawah, serta aliran lumpur ke arah 2 Km sektor utara searah bukaan kawah.

Karena itu, status Gunung Dempo dinaikkan menjadi Waspada (Level II) terhitung sejak 7 Januari 2022. Dalam tingkat aktivitas ituu, masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1 Km dari kawah, serta arah bukaan kawah sejauh 2 Km ke sektor utara.

Saat ini, pemantauan secara intensif terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Dempo dan antisipasi jika terjadi kenaikkan aktivitas vulkanik yang lebih signifikan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Dempo untuk tetap tenang dan tak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Dempo dan mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sumsel dan BPBD Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

1381