Home Nasional RUU TPKS-Permendikbud PPKS Banjir Dukungan Publik, Begini Reaksi PKS

RUU TPKS-Permendikbud PPKS Banjir Dukungan Publik, Begini Reaksi PKS

Jakarta, Gatra.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus banjir dukungan dari publik.

Menurut temuan survei dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang dirilis Senin pada (10/1), sebanyak 60% masyarakat setuju dengan isi RUU TPKS, sebanyak 65% setuju dengan usul Presiden Jokowi agar RUU tersebut segera disahkan, dan sebanyak 92% setuju dengan isi Permendikbud.

Sebagai perwakilan partai oposisi, yang juga kerap menyuarakan keberatan mengenai dua kebijakan di atas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun buka suara. Pandangan PKS disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amalia.

“Bagi Fraksi PKS, kita tahu bahwa persepsi publik itu tak selalu sama dengan substansi permasalahan yang sesungguhnya karena kita sendiri sudah tahu bahwa semua fraksi di legislasi sepakat bahwa kejahatan seksual itu bukan persoalan yang ringan,” ujar Ledia dalam konferensi pers SMRC.

“Kami lihat substansi RUU TPKS dan Permendikbud hampir sama. Cuma Permendikbud itu lebih vulgar ketika kita bicara soal persetujuan [consent] yang kemudian menjadi ramai karena persetujuan itu implikasinya kepada pemahaman sexual consent,” imbuh Ledia.

Ledia menambahkan bahwa pembahasan substansi di RUU TPKS hanya menyinggung soal kekerasan seksual. Padahal, menurutnya, substansi mengenai kebebasan dan penyimpangan seksual pun wajib dibahas.

Pembahasan yang demikian, kata Ledia, tak bersifat menyeluruh. “Ini nanti akan sama dengan bagaimana kita melihat sexual consent ala Barat,” pungkasnya.

145