Home Pendidikan Tak Tahu Jumlah SD, Kadisdik Sumenep Didesak Mundur

Tak Tahu Jumlah SD, Kadisdik Sumenep Didesak Mundur

Sumenep, Gatra.com – Baru 11 hari menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, didesak untuk mundur. Pasalnya, Agus dinilai tidak memiliki pengalaman di bidang pendidikan.

Tuntutan mundur itu dilontarkan para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP PGRI Sumenep saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Selasa (11/1).

Tuntutan mundur bermula saat koorlap aksi Nur Hayat menanyakan jumlah SD di Kabupaten Sumenep kepada Agus Dwi Saputra.

“Ada berapa Sekolah Dasar di Kabupaten Sumenep. Sebutkan, itu saja dulu,” kata Nur Hayat.

Mendapati pertanyaan itu, Agus semula coba mengelak memberikan jawaban. “Tadi pagi saya baru rapat sama teman-teman staf,” elaknya.

“Sudah sebutkan dulu yang sampean ketahui,” sergah Nur Hayat seraya mendesak Agus untuk menjawab.

Agus pun terpaksa menjawab jujur. “Saya belum tahu jumlah pastinya,” kata Agus yang baru dilantik 31 Desember 2021 lalu. Sontak peserta aksi yang lain menyela agar Agus mendur.

“Data SD saja, berapa. Tak perlu data SMP atau PAUD,” kata Nur Hayat menimpali.

Nur Hayat mengaku kecewa karena Agus tidak memberi jawaban pasti soal komitmennya dalam membawa kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Hanya ditanya jumlah SD saja tidak tahu, apalagi menjawab dan menyelesaikan persoalan yang lebih kompleks,” kata Nur Hayat.

Selain itu, Nur Hidayat menilai Agus minim pengalaman di bidang pendidikan. “Dalam aturan sudah jelas bahwa Kadisdik itu minimal punya pengalaman, tetapi Agus ini tidak punya,” tegasnya.

Menurut Nur Hayat, selama berpuluh tahun di Sumenep terjadi disparitas pendidikan antara kepulauan dan daratan yang hingga sekarang menjadi persoalan utama yang tidak kunjung teratasi.

“Kami sering melakukan kajian, ternyata mahasiswa asal kepualaun banyak mengeluh,” ujarnya.

Ia menyebut di antaranya mengenai buku ajar yang tidak pernah diganti setiap tahun ajaran baru.

294