Home Regional Bobol Kantor Pos, Raup Ratusan Juta Rupiah, Siap-siap 7 tahun di Penjara

Bobol Kantor Pos, Raup Ratusan Juta Rupiah, Siap-siap 7 tahun di Penjara

Semarang, Gatra.com - Kawanan perampok pembobol Kantor Pos di sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) diringkus anggota Direktorat Reserses Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Selama beroperasi enam bulan, kawanan perampok tersebut telah meraup uang haram mencapai ratusan juta rupiah.

Dari lima anggota kawanan perampok, empat berhasil diringkus yakni AH, 21 warga Pemalang, AP, 27 warga Banyumas, ES, 36, warga Banyumas, dan SM alias Dion, 32, warga Banyumas.

“Satu pelaku berinsial AR warga Pemalang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tapi identitas sudah diketahui tinggal penangkapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (12/1).

Menurut Djuhandani para pelaku telah membobol Kantor Pos Cabang Martoyudan Magelang, Pekalongan, Slawi, Brebes, dan Tegal, Slawi. Selain itu kawanan perampok tersebut juga membobol Alfamart di Kajen serta tower BTS di Wonosobo dan Pekalongan.

Modus operandi para pelaku, dengan merusak kawat berduri pengaman kantor, mencongkel gembok kantor, dan merusak brankas. Sebelum beroperasi kawanan perampok sudah melakukan pengamatan terhadap situasi Kantor Pos yang menjadi target sasaran. “Mereka mengambil uang tunai, genset, baterai tower. Nilanya mencapai ratusan juta. Hasil paling besar dari Kantor Pos Brebes senilai Rp90 juta,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu ganset merek Maestro 5.000 volt, uang tunia senilai Rp91 juta, satu server CCTV, sepeda motor, dan mobil. “Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun penjara,” kata Djuhandani.

Dia menambahkan penangkapan para pelaku berkat kerja sama dengan pihak Kantor Pos yang memberikan informasi. “Kami mengimbau pihak Kantor Pos dan instansi terkait seperti perbankan dan Alfamart menjaga lingkungan untuk mempersingkat gerakan pelaku kejahatan,” ujarnya.

Adi Subiyanto dari Kantor Pos Regional IV Jateng dan DIY menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Jateng yang menangkap para pelaku. “Setiap kantor cabang dan kantor utama ada penjaga dan dilengkapi CCTV. Kami akan melakukan evaluasi pengamanan kantor,” ujarnya.

1172