Home Info Sawit Program Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2021 di Siak Dibawah 50%

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tahun 2021 di Siak Dibawah 50%

Siak, Gatra.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting di Kabupaten Siak, Riau tahun 2021 masih tergolong minim. Dari target 2.500 hektare (ha), yang terealisasi hanya 1.110 hektare atau 28 persen.

"Yang terealisasi tahun lalu hanya 1.110 hektare atau 28 persen, tersebar di enam kecamatan se-Kabupaten Siak," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Siak, Muhammad Ihsan saat bincang-bincang dengan Gatra.com di Siak, Rabu (12/1).

Karena program peremajaan sawit ini tidak pernah tercapai, katanya, tahun depan Dinas Pertanian Kabupaten Siak menurun target yang hanya 1.000 hektare.

"Dulu-dulu, target kita tinggi, tapi capaiannya terus rendah. Kita waktu itu menargetkan tinggi karena kejar target yang diberikan oleh Pemprov Riau," kata Ikhsan.

Ikhsan juga mengaku syarat yang dibuat BPDPKS untuk mendapatkan duit Rp30 juta per hektare itu setiap tahunnya berubah-ubah.

"Dulu, masih bisa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) beda nama. Sekarang tak bisa. Harus nama pengusul dan wajib ada akte jual beli (AJB) jika balik nama di sertifikat," katanya.