Home Hukum Satu Anggota Polres Kelana Yudha, Statusnya DPO

Satu Anggota Polres Kelana Yudha, Statusnya DPO

Manggarai Timur, Gatra.com- Bripka Otmar Kondradus Zezo anggota Polsek Kota Komba, Polres Manggarai Barat, NTT, kelana yudha (kabur dari kesatuan) sejak awal tahun 2021 lalu. Sejauh ini anggota Polres sudah berupaya mencari yang bersangkutan namun sampai sekarang belum ditemukan.

“ Anggota kami Bripka Otmar Zezo sudah lari dari kesatuan meninggalkan tugas sejak awal tahun 2021 sebagai Kanit Intelkam Polsek Kota Komba. Kami sudah berupaya mencari namun belum ditemukan ,” kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto SH ( 12/1).

Begitu meninggalkan markas kesatuan jelas AKBP Nugroho, yang bersangkutan terus dipanggil sebanyak 3 kali untuk menghadap namun tidak diindahkan.

“Kami sudah berupaya memanggil Bripka Otmar untuk menghadap kesatuan. Ada tiga kali kami memberikan surat panggilan namun tak ada berita. Upaya pencarian juga sudah dilakukan diseputaran tempat tinggalnya. Namun hingga kini belum ditemukan sampai sekarang,” jelas AKBP Nugroho.

Karena belum ditemukan juga lanjut AKBP Nugroho, Polres Manggarai Timur telah memasukan Bripka Otmar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami sudah mengeluarkan DPO untuk anggota Bripka Otmar sejak tahun 2021 lalu. Dia jabat Kanit Intelkam Polsek Kota Komba. Saya sendiri yang tandatangan surat DPO tersebut,” jelas AKBP Nugroho.

Nugroho berharap, siapa saja jika menemukan keberadaannya dapat menghubungi Piket Polres Manggarai Timur atau Polres lain untuk dijemput. “Kami harapkan siapa saja menemukan keberadaan Bripka Otmar dapat mengontak piket Polres Manggarai Timur atau Polres dan Polsek terdekat. Jika ditemukan dapat menguhubungi melalui nomor HP 081236270960 atau 082237267457 untuk dijemput dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” harap AKBP Nugroho.

459