Home Sumbagsel BBPOM Palembang Geledah Apotek, Ada Merek Produk Suplemen Habis Izin Edar

BBPOM Palembang Geledah Apotek, Ada Merek Produk Suplemen Habis Izin Edar

Palembang, Gatra.com - Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah apotek di Kota Palembang, dilakukan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, ditemani Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Rabu (12/1/2022).

Sidak yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, tidak menemukan adanya obat-obatan kedaluwarsa. Kendati demikian, hasil pemeriksaan registrasi beberapa merek produk farmasi, BBPOM mendapati adanya satu merek produk suplemen yang telah habis masa izin edar.  

Fitri mengatakan, Sidak yang dilakukan tersebut juga berkaitan dengan pemantauan keamanan sejumlah obat yang dijual, baik dari kemasan, kedaluwarsa ataupun adanya klaim obat yang berlebihan.

"Tadi ada dua apotek yang kami kunjungi, tetapi dari hasil tinjauan kami tidak menemukan obat-obat yang kedaluwarsa," katanya yang didampingi Kepala BBPOM Palembang, Drs Martin Suhendri Apt MFarm.

Fitri mengatakan, adapun terhadap adanya merek produk suplemen yang sudah habis masa izinnya pihaknya tidak serta merta mengambil tindakan tegas. "Memang masih bisa kita lakukan pembinaan, untuk semacam suplemen yang memang masa izinnya sudah lewat," ujarnya.

Dia juga menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan pada seluruh apotek yang ada di kota Palembang. Ia juga mengimbau, agar pemilik dan para apoteker yang ada di daerah ini terus menjaga obat yang dijualnya ke masyarakat memenuhi standar BBPOM dan legal.

"Jangan sampai obat yang kedaluarsa atau mengandung zat yang berbahaya beredar ke masyarakat. Bukannya menyembuhkan, malahan bisa timbul suatu penyakit," tegasnya.

100