Home Hukum Aktivis Pembela Hak Perempuan Harap DPR Tepati Janji

Aktivis Pembela Hak Perempuan Harap DPR Tepati Janji

Jakarta, Gatra.com – Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual  melakukan aksi di gerbang pintu depan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (13/01). Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada DPR RI agar segera menjadikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif.

“Meskipun Bu Puan [Maharani Ketua DPR RI] dan Pak Jokowi sudah menyatakan [dukungan terhadap disahkannya RUU TPKS], bahkan Bu Puan secara spesifik menyebutkan RUU TPKS dalam pembukaan Sidang Paripurna. Kami hanya merasa perlu tetap mengawal RUU TPKS hingga benar-benar disahkan,” ujar Ajeng, Koordinator Umum Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Kamis, (13/1).

Ajeng menuturkan, aksi tersebut hanya berlangsung dari jam 11-2 siang Waktu Indonesia Barat (WIB). Hal ini dikarenakan memang aksi hari ini tidak terlalu banyak pengisi acaranya. Meski demikian, tetapi aksi itu telah mendapat apresiasi dari banyak orang.

Ia juga menyebut terdapat sekitar 50 orang yang tergabung ke dalam massa aksi. Selain itu, mereka juga menggunakan panggung yang berjudul “Panggung Ekspresi”. Puisi dan orasi juga hadir mewarnai aksi kali ini, yang dilakukan oleh perwakilan organisasi yang ada di dalam jaringan.

“Jadi memang pake panggung, walaupun tadi sempet ya dihalang-halangi oleh kepolisian untuk bikin panggung di DPR. Katanya, aturannya tidak boleh tapi akhirnya kepolisian mengizinkan tetap memakai panggung,” kata Ajeng.

Dihubungi kemudian, ia mengatakan bahwa mereka berharap kali ini DPR benar-benar menepati janjinya pada tanggal 18 Januari 2022 nanti untuk menjadikan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif. “Kita masih menunggu keputusan tanggal 18 nanti untuk mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Ajeng melalui pesan instan kepada Gatra.com pada Kamis sore, (13/1).

137