Home Ekonomi Dinilai Berdampak Negatif, Warga Karangtengah Tolak Proyek Geothermal Dilanjutkan

Dinilai Berdampak Negatif, Warga Karangtengah Tolak Proyek Geothermal Dilanjutkan

Banyumas, Gatra.com – Warga Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menolak proyek geothermal PT Geo Dipa Energi. Penolakan ini disampaikan warga ketika beraudiensi dengan Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin dan Forkopimda Banjarnegara.

Dalam pertemuan ini warga mengemukakan keinginan agar proyek geothermal PT Geo Dipa Energi di Desa Karang Tengah dihentikan karena dianggap berdampak negatif terhadap lingkungan dan warga dan sekitarnya.

Mukhodin, Kepala Desa Karangtengah menyampaikan, warga menolak proyek Geo Dipa dilanjutkan di wilayah Desa Karangtengah karena ada pencemaran air dari limbah pengeboran panas bumi dan kebisingan suara kendaraan serta alat berat yang keluar masuk proyek.

Menurut dia, warga juga sudah lama mengeluh tentang persoalan tersebut kepada Geo Dipa. Akan tetapi sampai saat ini belum ada respons dari pihak yang bersangkutan. Menurutnya warga khawatir akan dampak proyek yang dilakukan oleh Geo Dipa tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

Faturohman, salah seorang warga Desa Karangtengah mengungkapkan, warga semakin khawatir ketika Geo Dipa membangun power plant yang lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga dan berdekatan dengan mata air yang mengairi empat desa.

Dia bersama warga lain menghendaki jika belum ada kesepakatan dari pihak Geo Dipa maka seluruh kegiatan proyek di wilayah Desa Karangtengah untuk dihentikan.

“Kita tidak ingin merugikan Geo Dipa tapi kami harap untuk ditinjau kembali pembangunan proyek yang berdekatan dengan pemukiman warga,” tandasnya, dikutip dari keterangan tertulis Pemkab Banjarnegara, Kamis (13/1).

Menanggapi itu, Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan audiensi ini akan memperjelas situasi dan kondisi melalui komunikasi. Semua yang disampaikan oleh warga menjadi bahan yang akan disampaikan dan dikoordinasikan kepada pihak Geo Dipa.

“Informasi sudah kami tampung selanjutnya akan kami klarifikasi dan koordinasikan dengan Geo Dipa,” kata Syamsudin.

Dia meminta warga untuk bersabar akan tindak lanjut dari aspirasi warga yang dikemukan dalam pertemuan tersebut karena memerlukan proses. Hal ini disebabkan, Geo Dipa adalah lembaga milik BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Oleh karena itu untuk keputusan yang lebih lanjut juga akan dikomunikasikan sampai ke pusat.

“Meskipun tidak memuaskan, tapi inilah proses. Kita harus bersabar agar masyarakat Banjarnegara mendapatkan jawaban dan tidak lanjut yang terbaik,” ujarnya.

Usai audiensi, Plh Bupati bersama Forkompinda meninjau lokasi power plant dan bertemu dengan pihak Geo Dipa. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati oleh Geo Dipa untuk sementara menutup dan menghentikan kegiatan di dalamnya.


 

1351