Home Pendidikan Keren Pisan! Alumnus UMP Banyumas Jadi Kepala Sekolah di Tokyo

Keren Pisan! Alumnus UMP Banyumas Jadi Kepala Sekolah di Tokyo

Banyumas, Gatra.com– Alumni Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas Jawa Tengah, Ari Driyaningsih M.Pd mendapat kesempatan menjadi Kepala Sekolah Republik Indonesia Tokyo Jepang, masa jabatan 2022-2024.

“Sebuah kebanggaan karena bu Ari akan menjadi Kepala Sekolah Republik Indonesia Tokyo Jepang tahun jabatan 2022-2024. Beliau mengikuti sejumlah proses seleksi yang diumumkan melalui Kemdikbudristek tentang Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun 2021,” kata Direktur Program Pascasarjana Dr Furqanul Aziez MPd, Jumat (14/1).

Dia menjelaskan, menjadi Kepala Sekolah RI di Tokyo bukan hal mudah. Ari harus mengikuti seleksi penerimaan. Setelah proses seleksi, hasil seleksi kepala sekolah Indonesia di luar negeri itu diumumkan melalui Kemdikbudristek no 50299/A.A3/KP.06.06/2021 meliputi seleksi awal, lanjutan, dan seleksi akhir.

“Bu Ari sangat cocok menjabat sebagai kepala sekolah di Tokyo ini karena beliau mempunyai kemampuan bahasa Inggris, pengalaman menjadi guru, dan telah berpengalaman. Sebelumnya, ada Budi Handoyo MPd Alumni S2 PBSI Tahun 2012 yang telah menyelesaikan tugas sebagai Kepala Sekolah di Tokyo Jepang,” jelasnya.

Sementara itu, Ari Driyaningsih MPd mengatakan, karirnya dimulai menjadi guru di SMK Negeri 2 Purwokerto dan terakhir menjadi Kepala SMP Negeri 1 Karanglewas. “Pendidikan S2 PBSI di UMP sangat bermanfaat karena melatih memecahkan studi kasus dengan waktu yang terbatas. Kemampuan dalam membuat makalah dan mempresentasikan,” kata Ari.

Lebih lanjut ia berpesan, calon mahasiswa S2 PBSI UMP jangan nyaman berada di zona aman. Cari pengalaman baru. “Di atas langit masih ada langit, jadi harus selalu belajar dan belajar,” ucap dia.

Dijelaskan, Ari, Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) didirikan tanggal 21 April 1962 merupakan salah satu sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sekolah tersebut, diselenggarakan oleh pemerintah sebagai salah satu tugas dan kewajiban negara untuk memberikan layanan dan akses pendidikan nasional bagi Warga Negara Indonesia dimanapun berada. “Sekolah ini menjadi ujung tombak dalam mengemban misi seni budaya dan bahasa Indonesia,” jelas Ari.

1458