Home Teknologi Bagaimana Teknologi Blockchain Cegah Penangkapan Ikan Ilegal?

Bagaimana Teknologi Blockchain Cegah Penangkapan Ikan Ilegal?

Jakarta, Gatra.com - Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Asih Kamengsih, menyebut bahwa teknologi blockchain bisa berkontribusi positif bagi dunia perikanan, termasuk pada program pencegahan penangkapan ikan ilegal dari pemerintah.

Untuk menuju ke arah sana, kata Asih, pelacakan bisa dimulai dari hilir, yaitu dari sisi konsumen. Ketika seorang konsumen mengonsumsi makanan laut di sebuah restoran, teknologi blockchain bisa melacak dari mana makanan laut itu berasal. Dari situ, distributor ikan tangkap tersebut dapat dilacak.

“Kenapa? Karena yang pasti distributor dari setiap makanan-makanan ini harus tercatat di blockchain dan distributor tersebut juga harus mencatatkan nelayan-nelayan yang menjualkan barang tangkapanannya ke distributor tersebut,” kata Asih dalam sebuah webinar yang digelar pada Jumat, (14/1/2021).

“Jadi kita sebagai konsumen yang sedang masuk restoran seafood kita bisa men-trace dari mana sih makanan dari laut bisa sampai ke piring kita,” lanjut Asih.

Asih menyebut bahwa teknologi blockchain bisa membantu pemerintah untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal. Dalam hal ini, kementerian yang berwenang adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KKP sendiri pada akhir tahun 2021 kemarin menyampaikan melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kedaulatan dan Perikanan (PSDKP) bahwa mereka telah menangkap sebanyak 166 kapal ikan yang melakukan pemancingan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia selama tahun 2021.

Dari sejumlah 166 kapal tersebut, sebanyak 52 di antaranya merupakan kapal ikan asing. Rinciannya, sebanyak 24 kapal adalah milik Malaysia, 25 kapal milik Vietnam, dan 6 milik Filipina. Sebanyak 144 kapal sisanya merupakan kapal ikan ilegal asal Indonesia.


 

556