Home Kebencanaan Lapas Rangkasbitung Rusak akibat Gempa, 50 Napi Dipindahkan

Lapas Rangkasbitung Rusak akibat Gempa, 50 Napi Dipindahkan

Jakarta, Gatra.com – Sejumlah 50 orang narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung dipindahkan ke Lapas Pandeglang dan Serang, Banten. Pemindahan tersebut karena tejadi kerusakan pada kamar mereka akibat gempa bumi magnitudo 6,7 pada Jumat kemarin (14/1), pukul 16.05 WIB.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (15/1), menyampaikan, evakuasi atau pemindahan ke-50 narapidana tersebut demi keselamatan mereka.

Evakuasi tersebut dilakukan pada Jumat malam, pukul 21.00 WIB dari 5 kamar Lapas Rangkasbitung, Banten. “Rincannya adalah 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sementara 25 orang lagi dipindahkan ke Lapas Serang,” ungkapnya.

Menurutnya, ke-50 napi memasuki mobil untuk dipindahkan ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang. Pemindahan dilakukan menggunakan 2 buah mobil transpas dan 1 buah mobil Polres Lebak, serta 1 buah mobil Kejari Lebak dengan pengawalan anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak.

Seluruh proses pemindahan berlangsung secara aman dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sementara jarak tempuh ke Lapas Serang selama 45 menit.

Menurutnya, dari seluruh UPT yang terdapat di wilayah Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang memiliki kerusakan pada bangunannya. Kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang.

Upaya evakuasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang dilakukan menyusul pernyataan PUPR Kabupaten Lebak bahwa dengan adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian menyebabkan beberapa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan untuk ditempati.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penanganan pertama merespons terjadinya gempa yang berpusat di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten, yang berdampak pada retaknya beberapa bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

“Pada saat terjadi gempa, petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna,” ungkanya.

Budi menyampaikan, pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat penegah hukum (APH) setempat untuk meminta bantuan siaga pengamanan. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana.

Kemudian, Lapas Lapas Rangkasbitung juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait kondisi bangunan. Pihak Dinas PUPR melakukan pemantauan lapangan pada Sabtu (15/1).

Budi menjelaskan bahwa upaya evakuasi yang dilakukan setelah terjadinya gempa yang berdampak pada kerusakan bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan memperhatikan prokes dan keselamatan para napi dan petugas. Hal ini dilakukan untuk melindungin hak narapidana, yakni memperoleh keselamatan.

95