Home Regional Balik ke Perantauan, Pekerja Migran Tetap Patuhi Prokes

Balik ke Perantauan, Pekerja Migran Tetap Patuhi Prokes

Karanganyar, Gatra.com - Pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke perantauan diimbau selektif, mengikuti prosedur dan patuh protokol kesehatan (prokes). Karantina secara berjenjang wajib dilalui.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar, Martadi kepada Gatra.com, Senin (17/1). 

Ia mengakui mancanegara mulai membuka kembali kesempatan kerja bagi PMI. Para pekerja migran pun mulai antusias menyiapkan bekal kembali ke perantauan, setelah pulang ke Tanah Air akibat pandemi Covid-19 melanda dunia. 

Martadi berpesan agar mereka aktif mencari informasi negara tujuan ke Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tak kalah penting, surat jalan dari dinas tenaga kerja setempat.

“Sudah ada beberapa negara membolehkan masuknya PMI. Tapi perlu selektif. Pemerintah juga sedang meminta jaminan keamanan PMI selama bekerja di sana. Apakah cukup memadai, melindungi pekerja kita dari berbagai hal, utamanya serangan virus korona,” katanya.

Proses karantinan dari negara asal maupun di negara tujuan wajib dilaksanakan pekerja migran. Ia berharap pahlawan devisa mematuhi semua persyaratan. Tujuannya memastikan kesehatan pekerja migran mulai berangkat ke perantauan, datang dan kembali ke Tanah Air.

Martadi mengatakan, terdapat beberapa kantung PMI di wilayah Karanganyar. Ia mengakui kepulangan mereka dari perantauan di awal Pandemi Covid-19 kurang terpantau dinasnya. 

Ke depan, ia berharap pekerja migran menginformasikan rencana keberangkatannya.

“Dinas kami memang tidak punya kewajiban memantau sampai karantina. Namun alangkah baiknya melapor ke dinas bahwa akan berangkat. Perusahaan penyalur resmi juga wajib melaporkan ke kami,” katanya.

1088