Home Kalimantan BPKP Kalsel: Puluhan Perusahaan Tambang Belum Reklamasi

BPKP Kalsel: Puluhan Perusahaan Tambang Belum Reklamasi

Banjarbaru, Gatra.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel di tahun 2022 ini akan lebih fokus melakukan pengawasan pada sektor pertambangan.

Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Rudy Maharani Harahap mengungkapkan, sesuai instruksi BPKP pusat, sektor pertambangan sebagai agenda prioritas pengawasan di daerah.

"Sudah diputuskan BPKP pusat bahwa sudah ada perencanaan untuk prioritas pengawasan reklamasi tambang dan soal pajak air permukaan," ujarnya kepada Gatra.com di Banjarbaru, Senin (17/1).

Rudy membeberkan, BPKP Kalsel juga akan melakukan audit perusahaan tambang baik yang masih beroperasi maupun yang izinnya sudah dicabut.

Ternyata, ungkap Rudy, ada puluhan perusahaan tambang swasta yang tidak manjalankan kewajibannya untuk melakukan tutupan lahan atau reklamasi. 

"Kita juga sudah sampaikan ke pak gubernur untuk ditindaklanjuti. Kita berharap pemerintah daerah lebih perhatian terhadap perusahaan tambang yang belum melaksanakan kewajibannya," ujarnya.

Rudy juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel punya perhatian terhadap tutupan lahan. Bahkan BPKP Kalsel sudah melayangkan surat kepada DLH Kalsel, yang berisi data perusahan yang harus ditegur dan diberi sanksi.

Rudy menyebut, alasan kenapa sektor tambang batubara menjadi prioritas pengawasan. Karena rendahnya pemenuhan pasokan dalam negeri atau domestic market obligation.

"Berdasarkan data PT PLN, realisasi pemenuhan DMO perusahaan batu bara sampai dengan awal Januari 2022 masih kurang dari 76 persen," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rudy, presiden melalui Kementerian ESDM telah meminta BPKP untuk mengawasi kepatuhan dalam pembatasan ekspor batu bara agar DMO terpenuhi.

47