Home Hukum Polisi Temukan 25 kg Sabu Jaringan Internasional dalam Speaker Mobil

Polisi Temukan 25 kg Sabu Jaringan Internasional dalam Speaker Mobil

Jakarta, Gatra.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 25 kg narkotika jenis sabu. Sabu tersebut berasal dari jaringan internasional.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Ady Wibowo menyebutkan bahwa 25 kg sabu tersebut berada di dalam speaker mobil bermerek Honda Civic.

"Kita menemukan 25 kg ini di dalam speaker yang dimodifikasi sedemikan rupa sehingga bisa menampung 25 paket atau 25 kg sabu ini,"ucap Ady dalam siaran di Instagram Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (17/01).

Polisi juga mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan kurir. Dari mereka, polisi mengamankan alat hisap dan ganja kering yang dikonsumsi oleh tersangka tersebut.

"Kedua orang ini kita sudah cek urin, positif dua-duanya,"tutur Ady.

Sabu ini menurut Ady rencananya akan dipasarkan di wilayah Jabodetabek. Adapun nilainya di pasar gelap adalah sekitar Rp 25 miliar.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang membawa 25 kg sabu pada Selasa (11/01) lalu. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari Operasi Nila tahun lalu yang mana didapat sabu seberat 4 kg.

Tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111 dan Pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

20