Home Nasional Wow! Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Melecehkan Laporan Perempuan

Wow! Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Melecehkan Laporan Perempuan

Semarang, Gatra.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H bertindak tegas dengan mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudi.

AKP Eko Marudi diduga melakukan pelanggaran etika kepada seorang perempuan berinsial R saat yang bersangkutan melaporkan pelecehan dirinya oleh seorang oknum anggota polisi.

“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara. Serah terima jabatan hari ini,” kata Kapolda Jateng kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (18/1).

Mutasi Jabatan Kasareskrim Polres Boyolali AKP Eko Mrudi dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi memberikan apresiasi atas laporan warga atas ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.

“Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyatakan, AKP Eko Marudin dan empat oknum anggota Reskrim Polres Boyolali yang duga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Propam Polda Jateng

Pencopotan jabatan Kasatreskrim, sebagai pembelajaran kepada anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” ujar Kapolda Jateng.

Ahmad Luthfi menegaskan siapapun oknum anggota Polda Jateng yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih.

“Saya sudah mewanti-wanti kepada anggota Polda untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dan tidak menanggapi pengaduan masyarakat. Polda harus selalu hadir, berikan pelayan terbaik masyarakat,” katanya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, ada lima orang anggota Reskrim Polres Boyolali yang diperiksa. “Empat orang anggota diperiksa sebagai saksi dan satu dicopot,” ujarnya.

1126