Home Hukum Laporan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa

Jakarta, Gatra.com-Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti diperiksa pada Selasa (18/01). Keduanya diperiksa dengan status saksi terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya mendapatkan 37 pertanyaan seperti tentang YouTube Haris Azhar, sumber-sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris menyebutkan bahwa nanti akan menyodorkan beberapa bukti dan sejumlah saksi.

"Tadi kita sampaikan bahwa nanti kita akan sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," ucap Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (18/01).

Luhut sebelumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia pada Rabu (22/09) ke Polda Metro Jaya. Ia mengambil jalur hukum karena terlapor tidak meminta maaf atas pernyataan mereka yang dinilai tidak benar. Menurut Luhut, ia sudah meminta terlapor untuk minta maaf. Dalam sebuah rekaman suara yang diterima Gatra pada Rabu (22/09/2021), Luhut mengatakan sudah memberi kesempatan minta maaf hingga dua kali tapi tidak mau minta maaf.. "Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan saat itu.

Pihak Luhut sudah melayangkan 2 kali somasi kepada kedua terlapor pada tanggal 26 Agustus dan 2 September 2021.

Adapun perkara ini bermula dari konten YouTube yang diisi Haris Azhar dan Fatiya dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video ini disebutkan bahwa adanya temuan dari gabungan organisasi masyarakat terkait bisnis petinggi atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Di dalam video tersebut, Fatia berujar bahwa perusahaan PT Tobacom Del Mandiri terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu. PT Tobacom Del Mandiri menurutnya anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. "Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.

Dalam siaran pers di Pusaka.or.id pada 12 Agustus 2021, terdapat laporan dari gabungan organiasi masyarakat berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi relasi antara konsensi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan dengan kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporan ini, terdapat 4 perusahaan yang teridentifikasi, 2 di antaranya perusahaan itu merupakan konsensi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan Luhut.


 

69