Home Pendidikan Kebebasan Berpendapat Kebablasan di Era Digital?

Kebebasan Berpendapat Kebablasan di Era Digital?

Banyumas, Gatra.com – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah menggelar Webinar Nasional bertajuk Tentang Problematika Kebebasan Berpendapat di Era Digital secara offline dan online.

Acara mengghadirkan tiga narasumber yang ahli dibidangnya, yakni Prof Triyanto SH MHum dari UNS, Dr Tri Wahyu Ningsih dari UAD dan Ratna Kartikawati PhD dari UMP. Acara ini juga dihadiri Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP), Kaprodi PPKn, dan para dosen.

Kaprodi PPKn Dr Elly Hasan Sadeli mengungkapkan alasan mengambil tema ini karena banyaknya isu yang dapat membuat orang berpendapat tetapi melampaui nilai-nilai dan norma yang berlaku, khususnya di media sosial. 

“Kita mengambil tema webinar tentang problematika kebebasan berpendapat di era digital. Kenapa prodi mengambil tema itu, karena memang saat ini banyak sekali isu-isu yang cukup hangat terkait dengan bagaimana kemudian orang orang berpendapat di era yang digital melampaui atau bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (19/1). 

Elly berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas peradaban manusia Indonesia di mana warga negaranya memahami hak dan kewajiban secara seimbang. Serta secara khusus dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan agar lebih bijak dalam menyalurkan pendapat.

"Dengan adanya kegiatan ini kami bertujuan suatu pengetahuan, suatu pemahaman, suatu kesadaran, bagaimana kemudian sebagai warga negara yang baik itu menyalurkan pendapat kita khususnya pada media sosial secara bijak dan tentu saja menghindari ujaran kebencian atau hate speech," ungkapnya.

Elly juga berharap, ke depan kegiatan lain seperti ini bisa berjalan dengan baik dan yang tidak kalah penting, seluruh masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk bergabung belajar di UMP khususnya di prodi PPKn. 

1123