Home Regional Polda Metro Jaya Tilang Ratusan Kendaraan Roda Empat

Polda Metro Jaya Tilang Ratusan Kendaraan Roda Empat

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya menilang 124 kendaraan roda 4 dengan pelat STNK Khusus dan STNK Rahasia. Jumlah itu terhitung sejak Senin (17/01) hingga Rabu (19/01).

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Arga Dirja Putera menyebutkan bahwa beberapa pelenggaran yang dilakukan 124 kendaran tersebut adalah ganjil-genap, bahu jalan, dan rotator.

"Beragam," ucap Arga melalui pesan singkat pada Rabu (19/01).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa kendaraan yang menggunakan STNK khusus maupun STNK rahasia, wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

"Sama dengan kendaraan-kendaraan lainnya,"ucap Sambodo dalam video yang diterima Gatra pada Rabu (19/01).

63