Home Hukum OTT Hakim PN Surabaya, KY Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

OTT Hakim PN Surabaya, KY Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

Jakarta, Gatra.com – Komisi Yudisial (KY) masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa TImur (Jatim).

Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, di Jakarta, Kamis (20/1), mengatakan, KY meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung tersebut.

"Komisi Yudisial senantiasa memantau dan bersedia membantu proses pro justitia ini apabila dibutuhkan," katanya.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, KPK mengamankan 3 orang di Surabaya, Jawa Timur. "Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada hari ini.

Ali menyebutkan ketiga orang yang diamankan tim KPK, yakni seorang hakim, panitera, dan pengacara. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," imbuh Ali.

Seperti diketahui, pada bulan Januari 2022 ini, KPK setidaknya telah menetapakan 3 orang kepala daerah dari giat OTT. Ketiganya yakni Wali Kota Bekas Rachmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbut Rencana Perangin Angin.

47