Home Regional Kota Semarang Nomor Satu, Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Negara

Kota Semarang Nomor Satu, Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Negara

Semarang, Gatra.com – Pemkot Semarang, Jawa Tengah tercatat sebagai Pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyelesaikan seratus persen sertifikasi aset tanah milik negara.

Sepanjang 2021 lalu, Kota Semarang berhasil melakukan sertifikasi aset sebanyak 25.380. Sehingga kini aset tanah Pemkot Semarang telah bersertifikasi 100% sebanyak 27.339 sertifikat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras, komitmen dan kolaborasi serta sinergi yang sangat baik dan efektif antara Pemerintah Kota dengan ATR/BPN Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersyukur dan berterima kasih kepada KPK atas apresiasi bagi Pemkot Semarang tersebut. "Kami berterima kasih atas apresiasi dari KPK ini. Sebagaimana kita tahu, salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi yakni reformasi agraria dan birokrasi. Sehingga kami di level daerah ingin memastikan agenda tersebut tercapai khususnya di Kota Semarang," ujarnya, Kamis (20/1).

Hendi sapaan akrab Wali kota, menambahkan, melalui program sertifikasi aset Pemda tersebut, diharapkan terwujud upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola Pemda yang baik dan akuntabel.

“Dari awal kami memang sudah mematok target untuk bergerak cepat. Tujuannnya agar aset Pemkot Semarang sudah jelas, tercatat dan tersertifikasi, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan aset negara,” terangnya.

Dengan tercatat dan tersertifikasinya aset milik Pemkot tersebut sekaligus menutup peluang korupsi bagi pihak-pihak terkait. Dirinya juga berharap apresiasi yang diberikan kepada Kota Semarang dapat terus meningkatkan motivasi semangat kerja seluruh karyawan dalam menjalankan berbagai program Pemkot Semarang.

“Kita juga berharap dapat terus mempertahankan kinerja, dan dapat terus bergerak bersama mencegah dan meminimalkan potensi korupsi,” tandasnya.

171