Home Hukum Gondol Ratusan Juta Uang Majikan, PRT di Rembang Dicokok Polisi

Gondol Ratusan Juta Uang Majikan, PRT di Rembang Dicokok Polisi

Rembang, Gatra.com - Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Kabupaten Rembang Jawa tengah diamankan aparat kepolisian karena membawa kabur uang ratusan juta milik majikannya. Selain uang, pelaku juga membawa sejumlah perhiasan yang disimpan di lemari kamar.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Herry Dwi Utomo mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan memanfaatkan situasi rumah yang kosong.

"Jadi pelaku ini pembantu korban. Dia datang pagi dan pulang sore. Modus pelaku ini masuk ke dalam kamar korban saat rumah kosong. Malam dia eksekusi dan paginya dibawa kabur," kata Herry saat gelar perkara di Mapolres Rembang, Jumat (21/1).

Herry mengungkapkan pelaku bernama Rumiyati (31) warga Rembang. Pelaku sudah bekerja di rumah korban selama 1 tahun.

"Sudah satu tahun jadi pembantu di sana. Pelaku warga Grawan Kecamatan Sumber Rembang," ungkapnya.

Dikatakan Herry dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang majikannya sebesar Rp 111.268.000,00. Selain itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah perhiasan seperti anting, gelang dan cincin.

"Ada uang seratus juta lebih dan sejumlah perhiasan. Uang ini sudah ada yang digunakan pelaku untuk dipinjam-pinjamkam ke orang lain. Ada juga perhiasan yang belum sempat dijual," paparnya.

Dihadapan polisi, pelaku nekat mencuri uang majikannya karena terlilit utang. Namun ia tidak mau menyebutkan jumlah utangnya.

"Karena ada utang pak. Uangnya saya pakai untuk ambil sertifikat dan BPKB motor yang digadai. Sisanya saya tabung dan pinjamnya ke orang," akunya.

Iapun berdalih tidak ada rencana sebelumnya untuk melakukan pencurian. Niat itu timbul saat dirinya diminta majikan ambil uang di dalam kamar. "Disuruh ibu ambil di lemari. Lalu kepikir untuk mencuri itu. Saya juga tidak pegang kunci almari," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP.

111