Home Hukum Kurir Sabu Honor Rp5 Juta, Berakhir di Prodeo

Kurir Sabu Honor Rp5 Juta, Berakhir di Prodeo

Semarang, Gatra.com- Ditektorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap Uun Sampermadi, 31 tahun, saat hendak mengambil narkoba jenis sabu di Indomaret Jalan Imam Bonjol Semarang.

Dari tangan warga Banowati, Bulu Lor, Semarang tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat 20 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Dari hasil dari pengembangan terhadap Uun ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 50 gram yang disimpan di Jaalan Bandarharjo Selatan Semarang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian di Semarang, Jumat (21/1).

Penangkapan terhadap Uun, jelas Lutfi dilakukan pada Rabu (19/1) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika di wilayah Jalan Imam Bonjol.

Menindaklanjuti informasi anggota Reserse Narkoba Polda Jateng bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan. Serta mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan di Indomaret Imam Bonjol, akhirnya dilakukan penangkapan beserta barang bukti sabu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, laki-laki tamatan STM tersebut kemudian digelandang ke markas Dirresnarkoba Polda Jateng. “Keterangan sementara, pelaku mengakui hanya mengambil barang tersebut atas perintah seseorang bernama SR yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Lutfi.

Menurut Luthfi Martadian pelaku Uut mengaku sudah tiga kali melakukan pengambilan sabu atas perintah dari SR. Pengakuan yang pertama sebulan yang lalu kurang lebih satu ons, kemudian dua ons, dan ketiga dua ons. “Barang sabu yang kita amankan sisa pengambilan yang ketiga itu. Lainnya sudah terjual,” katanya.

Total barang bukti sabu yang diamankan dalam pengungkapan ini berjumlah 120 gram yang rencananya akan diedarkan diwilayah Semarang.

Selain itu petugas juga mengamankan satu kartu Atm BCA dan satu HP merk vivo milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Dari pengakuannya, mendapat upah Rp 5 juta dari SR, dalam tiga kali pengambilan. Ini masih kita dalami dan kembangkan. Jaringan ini terputus, pelaku dan DPO tidak saling kenal, hanya lewat komunikasi lewat HP,” ujar Lutfi.

1072