Home Regional Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Beli Incenerator Rp2,5 Miliar

Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Beli Incenerator Rp2,5 Miliar

Pekalongan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah menghadapi permasalahan sampah yang membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah tak mampu menampung. Pemkot bakal membeli incinerator senilai Rp2,5 miliar untuk mengurangi tumpukan sampah.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, pada tahun ini pemkot telah menjalin kerjasama dengan PT Pindad terkait penanganan sampah di TPA Degayu. Melalui kerjasama ini, pemkot melakukan pengadaan dua incerenator atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.

“Mudah-mudahan dua incenerator ini bisa terealisasi secepatnya dan bisa membantu mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Degayu," kata Afzan, Sabtu (22/1).

Di TPA Degayu terdapat tiga zona yang digunakan untuk menampung tumpukan sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Batik. Dari tiga zona itu, dua antaranya yakni zona 1 dan 3 sudah ditutup karena sudah tidak dapat menampung sampah.

Adapun di satu zona yang masih dipakai di TPA tersebut, ketinggian sampah yang ditampung sudah mencapai 20 meter.

"Dengan incenerator ini, harapannya tumpukan sampah di zona 2 bisa berkurang. Untuk sementara incenerator yang akan direalisasikan masih dua unit. Mudah-mudahan kalau ini berjalan maksimal kita koordinasi dengan DPRD dan dinas terkait untuk bisa menambah alat itu lagi,” ujar Aaf, sapaan akrab Afzan.

Selain pengadaan incinerator, pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sudah memfasilitasi pengadaan tempat-tempat sampah baru di beberapa pusat keramaian atau ruang publik, seperti di Lapangan Mataram dan di sejumlah titik bantaran sungai yang padat penduduk.

“Jadi, kebiasaan warga selama ini membuang sampah langsung ke sungai karena tidak ada tempat sampah. Sehingga kita fasilitasi tempat sampah di sepanjang pinggiran sungai, harapannya warga membuang ke situ, tidak ke sungai, nanti petugas akan yang mengambil sampahnya," kata Aaf.


 

1037