Home Gaya Hidup Bupati Kendal Sebut Rumah Dinasnya Bisa Dipakai Gelar Acara

Bupati Kendal Sebut Rumah Dinasnya Bisa Dipakai Gelar Acara

Kendal, Gatra.com - Setelah mengontrak rumah selama hampir dua tahun, Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama keluarga mulai menempati rumah dinasnya. Acara pengajian hingga potong tumpeng mewarnai acara pindah rumah dari kontrakan ke Rumah Dinas Bupati.

Rumah dinas ini terletak di Kelurahan Jetis Kecamatan Kendal Kota atau dua kilometer ke arah Barat dari kantor Pemerintah Kabupaten Kendal.

Rumah dinas tersebut dibangun pada 2015 silam dengan anggaran miliaran rupiah hingga saat ini belum pernah dihuni. Tempat yang mangkrak ini sempat dijadikan sebagai gudang bagi Pemda Kendal.

Setelah dilantik pada Februari 2021 lalu, Dico memutuskan untuk menempati rumah dinas tersebut. Hal ini dilakukan, karena bangunan itu menurutnya sebuah aset yang perlu untuk dimanfaatkan.

Dico berharap, dengan rumah yang ditinggalinya ini bisa bermanfaat untuk pertumbuhan Kabupaten Kendal ke arah yang lebih baik. 

Ia mengatakan, karena rumah yang ditempatinya bukan rumah pribadi, maka bisa digunakan untuk kantor pemerintahan, mengingat di dalamnya ada ruang rapat dan command centernya.

"Halamannya juga luas dan ini bisa digunakan masyarakat juga. Apabila ada yang ingin menggelar acara atau kegiatan dipersilakan. Tentunya dengan mengajukan surat pemberitahuan terlebih dahulu," katanya.

Ia juga menjelaskan, di dalam rumah dinas barunya ada ruang kerja yang diperuntukkan bagi Bupati Kendal. Sebagai orang nomor satu dan memimpin lebih dari 1 jiwa penduduk Kendal, kerja 24 jam akan lebih banyak dilakukan dari rumah dinas.

"Mungkin setelah sore sampai malam saya akan lebih banyak bekerja dari sini (rumah dinas), supaya lebih maksimal kerjanya," ujarnya.

 

141