Home Ekonomi Minyak Goreng di Toko Modern Ludes, di Pasar Tradisional Masih Mahal

Minyak Goreng di Toko Modern Ludes, di Pasar Tradisional Masih Mahal

Kendal, Gatra.com - Sejak ditetapkan menjadi satu harga Rp 14ribu per liter, pada 19 Januari kemarin, harga minyak goreng di pasar tradisional masih cukup tinggi. Harga yang masih enggan turun di pasar tradisional tidak sama dengan harga di toko modern.
 
Kebijakan yang belum sepenuhnya berjalan hingga ke pedagang kecil menyebabkan harga di pasar masih tinggi. Minyak goreng di pasar tradisional per liter masih diharga Rp 19ribu hingga Rp 20ribu.
 
Masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional berlaku untuk minyak goreng kemasan maupun curah. Seperti yang terjadi di Pasar Kendal. 
 
Jumanah, salah seorang pedagang di Pasar Kendal mengatakan, harga minyak goreng tidak turun meskipun pemerintah sudah menurunkan harga. Ia mengaku, harga jual minyak goreng kepada konsumen masih mahal karena belinya masih mahal.
 
"Belinya masih mahal kalau dijual murah tentu pedagang rugi," terangnya, Senin (24/1).
 
Kondisi berbeda terjadi di toko modern seperti Alfamart dan Indomart. Di toko modern yang berada di Jalan Soekarno Hatta Ketapang, harga minyak goreng sudah mengikuti kebijakan dari pemerintah. Yakni, Rp14 ribu per liter.
 
Namun demikian, untuk pembelian masih dilakukan pembatasan, satu orang maksimal beli dua liter. "Stok minyak goreng di toko tempat saya bekerja tidak ada pengurangan stok. Namun begitu minyak goreng datang dalam satu jam langsung habis diserbu emak-emak," kata Kamidun, karyawan toko modern di Ketapang.
 
Dia mengungkapkan, kondisi tak jauh berbeda juga dialami seluruh toko modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sejak menyesuaikan harga dengan kebijakan pemerintah mulai 19 Januari kemarin.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay membenarkan jika harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi dan belum menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun demikian, pihaknya masih memberi tenggat waktu hingga satu minggu kepada para pedagang untuk menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
 
Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terkait penyesuaian harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan toko modern yang berada di Kabupaten Kendal.

 

 
309