Home Ekonomi Pemetaan Klaster, Usaha 73 Ribu Pelaku UKM Disisir

Pemetaan Klaster, Usaha 73 Ribu Pelaku UKM Disisir

Karanganyar, Gatra.com - Keberadaan para pelaku usaha mandiri skala rumah tangga di Kabupaten Karanganyar, Jateng bakal diinventarisasi ulang. Tujuannya memudahkan pendampingan serta pelacakan lokasi klater usaha.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar Martadi kepada Gatra.com, Senin (24/1). Ia menyebut terdapat 73 ribu pelaku usaha skala rumah tangga yang mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM pada tahun 2020-2021. Jumlah itu menjadi patokan data para pengusaha mandiri skala rumah tangga di Karanganyar.

“Data yang mengajukan BLT kemarin 73 ribu. Namun yang lolos administrasi serta dicairkan bantuannya sebanyak 43 ribu. Nah, sisanya kenapa tidak lolos. Benar-belar pelaku usaha ataukan hanya gagal administrasi? Kita akan menelusurinya,” katanya.

Ia mendapat informasi terdapat dobel penerima dalam satu rumah. Untuk menata kembali posisi pelaku usaha riil skala rumah tangga, bakal dilakukan pemetaan sesuai klaster. Pendataan itu dilakukan sampai ke tingkat Rt. Martadi mengatakan, data para pelaku usaha akan dikelompokkan dalam klaster usaha. Misalnya klater makanan kecil berbahan baku tepung terigu, makanan siap saji, kerajinan aksesori, penjualan hasil bumi dan sebagainya.

“Sistemnya terintegrasi di google maps. Misalnya mencari penghasil keripik singkong di Karanganyar, tinggal ketik saja akan muncul klaster dan alamatnya. Ini memudahkan pemasaran,” katanya.

Dari sisi program pendampingan, pemetaan klaster memudahkan dinas terkait mengusulkan calon penerima sesuai kriteria. Ia mengatakan program klasterisasi tersebut akan didanai APBD perubahan tahun 2022.

“Tahun ini persiapan sekaligus eksekusi. Jika sudah berjalan programnya, kita sudah langsung bisa mengusulkan bantuan pendampingan pelaku usaha ke kementrian. Enggak perlu lama-lama mencari sasaran, verifikasi dan sebagainya. Data awal sudah kita pegang,” katanya.

Jika sudah berhasil melakukan klaterisasi usaha, berikutnya akan melakukan hal sama ke koperasi. Martadi mengatakan, terdapat 1.163 koperasi di Karanganyar. Namun mayoritas mati suri.

“Riil dengan kegiatan dan AD/ART yang berjalan hanya 250 koperasi. Sisanya entahlah. Akan dihapus saja izinnya untuk yang mati suri. Setelah itu juga dipetakan sesuai klasterisasi supaya memudahkan pendampingan dan pemberian modal koperasi,” katanya.

1537