Home Hukum Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Dengan Mesin Pemotong

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Dengan Mesin Pemotong

Blora, Gatra.com- Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Blora Jawa tengah, Senin (24/1). Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot dengan mesin Gerindra.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, mengatakan ratusan knalpot brong ini merupakan hasil razia yang dilakukan petugas selama tiga pekan terakhir. Jumlah knalpot yang berhasil diamankan sebanyak 397 buah.

"Penindakan pelanggaran knalpot tidak standar ini dilaksanakan Sat Lantas Polres Blora karena adanya keluhan dan aduan dari Masyarakat," kata Aan di halaman satlantas Polres Blora, Senin (24/1).

Penindakan knalpot brong ini kata Aan, juga merupakan intruksi Kapolda Jateng terkait Jateng zero knalpot brong.

"Penindakan knalpot tidak standar ini dilaksanakan sesuai UU no 22 tahun 2009, pasal 285 (1) jo 106 (3) tentang Setiap Pengendara yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan," jelasnya.

Aan menambahkan bahwa penindakan ini akan terus dilaksanakan petugas untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blora serta mewujudkan Blora zero knalpot brong.

"Di samping melaksanakan penindakan petugas bersama stake holder akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19," ujarnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.
 

47